UI Tegaskan Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Belum Layak Publik; Revisi Diperlukan
UI Tegaskan Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Belum Layak Publik; Revisi Diperlukan
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan bahwa disertasi Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, belum memenuhi standar kelayakan untuk publikasi dan konsumsi publik. Pernyataan ini menyusul ditemukannya pelanggaran akademik dalam proses penyelesaian disertasi tersebut. Atas temuan tersebut, UI telah menjatuhkan sanksi berupa revisi menyeluruh terhadap karya ilmiah tersebut. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa proses penelitian ilmiah, termasuk penulisan disertasi, merupakan sebuah perjalanan yang menuntut ketelitian dan pemenuhan standar akademik yang ketat.
Proses penelitian, menurut Arie, meliputi perumusan hipotesis dan pengujiannya melalui berbagai metode penelitian yang relevan. Jika proses penelitian belum sepenuhnya tuntas, maka hasil penelitian, dalam hal ini disertasi, belum dapat dianggap valid dan layak untuk disebarluaskan kepada publik. Publikasi disertasi hanya dapat dilakukan setelah melewati proses revisi dan memenuhi seluruh persyaratan akademik UI, termasuk kemungkinan publikasi di jurnal ilmiah terindeks atau melalui kanal publikasi resmi universitas. "Ketidaklengkapan penelitian ini menjadikan disertasi Bapak Bahlil belum memenuhi standar kelayakan untuk konsumsi publik," tegas Arie dalam konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7 Maret 2025).
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa sanksi revisi yang diberikan merupakan bagian dari pembinaan akademik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas disertasi dan karya ilmiah Bahlil Lahadalia. Keputusan sanksi revisi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan UI pada hari yang sama, Jumat (7 Maret 2025). SK tersebut merupakan hasil keputusan bersama empat organ utama UI: Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI. Proses revisi, menurut Arie, akan sepenuhnya berada di bawah bimbingan promotor dan ko-promotor disertasi tersebut, yang akan menentukan teknis perbaikan dan substansi yang perlu direvisi.
"Sebagai bentuk pembinaan, dan mengingat adanya beberapa bagian yang perlu penyempurnaan, maka revisi disertasi ini menjadi langkah yang diperlukan," tambah Arie. Ia menekankan bahwa karena karakteristik disertasi sebagai karya ilmiah, proses perbaikannya tidak dapat dipublikasikan secara terbuka. Proses evaluasi dan perbaikan akan mengacu pada standar akademik yang ditetapkan oleh UI, dengan pertimbangan substansi dan kualitas ilmiah yang menjadi fokus utama dalam proses revisi. Bahlil Lahadalia sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses revisi tersebut. Dalam pernyataan yang dikutip dari detikNews, Bahlil menyatakan kepatuhannya terhadap keputusan UI sebagai almamaternya. Ia menegaskan tidak akan mengulang penulisan disertasi, melainkan akan fokus pada perbaikan dan penyempurnaan bagian-bagian yang disarankan oleh tim pembimbing dan pihak UI. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI telah dilaksanakan pada Rabu (16 Oktober 2024).
Meskipun sidang promosi telah berlangsung, Bahlil mengakui belum mengajukan revisi disertasi sebelum keputusan resmi UI ini dikeluarkan. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk memenuhi standar akademik yang ditetapkan oleh UI, dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi proses peningkatan kualitas karya ilmiah di masa mendatang.