Penggerebekan Ungkap Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Picu Kebakaran di Cilandak
Kebakaran di Cilandak Terungkap Sebagai Lokasi Pengoplosan Gas Ilegal
Sebuah insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4/2025), mengungkap fakta mengejutkan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian dari Polsek Cilandak menemukan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan tabung gas ilegal.
Kompol Febriman Sarlase, Kapolsek Cilandak, mengungkapkan bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengindikasikan adanya praktik pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Praktik ilegal ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebagian rumah milik Bagus Supriyanto (33).
Kejadian bermula pada pukul 13.30 WIB ketika api mulai berkobar di rumah Bagus. Saksi mata di sekitar lokasi kejadian melihat Bagus berlari keluar rumah dengan luka bakar di tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Investigasi Lanjutan
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik pengoplosan gas ilegal. Barang bukti tersebut meliputi:
- 16 tabung gas 3 kilogram
- 4 tabung gas 12 kilogram
- 3 selang yang digunakan untuk pengoplosan
- 1 buah tang
Berdasarkan temuan di lokasi kejadian, pihak kepolisian menduga bahwa kebakaran terjadi akibat kebocoran gas saat proses pengoplosan berlangsung. Saat ini, Bagus Supriyanto sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati akibat luka bakar yang dideritanya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal yang mungkin terlibat. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena selain merugikan negara, praktik pengoplosan gas juga sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya praktik ilegal pengoplosan gas. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli gas dari agen resmi dan melaporkan jika menemukan adanya praktik mencurigakan terkait pengoplosan gas.