OJK Sebut Penjualan Aset oleh Investor Asing Dipicu Gejolak Ekonomi Global
Respons OJK Terhadap Penjualan Aset oleh Investor Asing
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait aktivitas penjualan bersih (net sell) yang dilakukan oleh investor asing di pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa fenomena ini lebih disebabkan oleh dinamika ekonomi global daripada faktor-faktor internal di dalam negeri.
"Kondisi yang terjadi saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh situasi global, bukan dari dalam negeri kita," ujar Mahendra Siregar, setelah menghadiri acara peluncuran OJK Infinity 2.0 dan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dengan OJK, Kamis (24/4/2025).
Volatilitas Pasar Global
Mahendra menjelaskan bahwa ketidakpastian ekonomi global menyebabkan perubahan investasi yang lebih cepat dan cenderung fluktuatif. Kondisi ini, menurutnya, perlu diantisipasi secara berkelanjutan. Meski demikian, ia menyoroti peran penting investor domestik, khususnya investor ritel, yang menunjukkan kepercayaan tinggi dan mencatatkan pembelian bersih dalam jumlah signifikan.
Sebagai langkah antisipatif, OJK berupaya mendorong minat investasi dari lembaga keuangan domestik atau investor institusional. Komunikasi intensif telah dilakukan dengan BPI Danantara untuk memperkuat peran investor institusional di pasar modal.
Peran Investor Institusional
"Kami telah berkoordinasi dengan lembaga keuangan pemerintah melalui Danantara, yang menyampaikan rencana investasi ke pasar modal. Bahkan, beberapa lembaga keuangan di bawah koordinasi Danantara telah memulai investasi tersebut," pungkas Mahendra.
Dengan demikian, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah gejolak ekonomi global, dengan mengoptimalkan potensi investasi dari dalam negeri.