Cerita Horor di Podcast Lentera Malam, Masinis Gadungan Kini Berurusan dengan Polisi
19-December-24, 15:04Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - PT Kereta Api Indonesia melaporkan seorang pria berinisial AR ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kejahatan penguasa umum pada Senin (7/10/2024).
Laporan atas nama Budiman Setiadi itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, PT KAI menjerat AR dengan Pasal 228 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pura-pura jadi masinis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, AR diduga hadir dalam kanal YouTube Lentera Malam sebagai narasumber.
Tayangan Lentera Malam diunggah oleh pemilik akun dengan judul “Masinis Kereta Digentayangi Korban Kecelakaan”.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku sebagai seorang masinis dan bercerita mengenai pengalamannya mistisnya yang digentayangi korban kecelakaan.
“AR ini mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya sebagai masinis di wilayah Manggarai - Cigading menggunakan seragam KAI,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024).
Masinis gadungan
Pelaksana Harian (Plh) Manager Humas KAI Daop 1, Tohari memastikan bahwa AR bukan merupakan masinis dari PT KAI.
“Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” tegas Tohari dalam keterangan tertulis yang diterima salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (9/10/2024).
KAI menyesalkan setelah adanya tayangan tersebut. Sebab, hal itu memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis,” ujar Tohari.
Podcast dihapus
Tohari memastikan, tayangan yang memuat AR saat menceritakan kisah mistis kini telah dihapus oleh pemilik akun.
“Saat ini, tayangan tersebut telah di-take down oleh akun yang bersangkutan,” ucap Ade.
Mengenai proses hukum, PT KAI menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Polisi, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” pungkas Tohari.