Restrukturisasi Waskita Masih Terganjal Restu Obligor

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih terhambat proses negosiasi dengan para pemegang obligasi atau obligor. Lantaran, penawaran yang diajukan belum disetujui obligor.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses negosiasi pun terus dilakukan melalui sejumlah Rapat Umum Pemegang Obligasi (Rupo).

Dia pun berharap, negosiasi bisa segera rampung dengan disetujuinya penawaran restrukturisasi utang Waskita Karya oleh para obligor.

"Sekarang kita tunggu dari pemegang obligasi, kita harapkan dalam waktu dekat ini pemegang obligasi setuju. Kita harapkan bisa tuntas restrukturisasinya," ujarnya saat ditemui di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan dalam penawaran yang diajukan ke obligor, Waskita Karya meminta perpanjangan jatuh tempo pembayaran utang bisa ditambah 10 tahun.

Saat ini, skema tersebut baru disetujui oleh kreditur perbankan.

"Waskita kan sudah dikasih offering untuk 10 tahun extension dengan nantinya ada pelepasan tol kan," kata dia.

Sebelumnya, Tiko mengatakan, penawaran yang diberikan Waskita Karya sudah maksimal.

Jika penawaran negosiasi tersebut tak menemui kesepakatan dengan obligor, maka terpaksa prosesnya harus dilanjutkan melalui jalur hukum.

"Jadi itu tawaran yang kita berikan sudah maksimal. Kalau misalnya nanti itu tidak disepakati, ya tentunya ini jadi akan harus masuk ke ranah hukum untuk yang perubahan perjanjian," ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/10/11/200000826/restrukturisasi-waskita-masih-terganjal-restu-obligor-