Sinergi Strategis: BPJS Kesehatan dan Kemenkumham Perkuat Jaminan Kesehatan Nasional
Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Optimalisasi Program JKN
BPJS Kesehatan menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inisiatif ini menandai langkah maju dalam mengintegrasikan sumber daya dan keahlian antar lembaga pemerintah demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi kedua lembaga untuk memperluas akses dan memastikan keberlanjutan program JKN. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, menyoroti potensi sinergi antara layanan Kemenkumham, termasuk administrasi hukum dan kekayaan intelektual, dengan program-program yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Integrasi data yang komprehensif diharapkan dapat mempercepat peningkatan cakupan peserta JKN, dengan target pertumbuhan sekitar dua persen, sekaligus menjaga stabilitas kepesertaan.
Kemenkumham juga menawarkan dukungan dalam bidang hukum dengan menempatkan seorang ahli hukum di BPJS Kesehatan untuk menangani isu-isu terkait parlemen, mengingat pentingnya program JKN dalam agenda legislasi nasional (Prolegnas). Hal ini akan mempercepat proses harmonisasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan terkait BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa kerjasama di bidang hukum sangat penting mengingat BPJS Kesehatan secara rutin masuk dalam Prolegnas. Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki mandat dari Undang-Undang Dasar untuk membangun sistem jaminan sosial nasional yang inklusif dan memberdayakan masyarakat yang kurang mampu.
Salah satu contoh konkret dari manfaat kerjasama ini adalah perlindungan hak kekayaan intelektual atas materi promosi BPJS Kesehatan, seperti lagu dan buku. Dengan dukungan Kemenkumham, BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa karya-karya kreatif mereka dilindungi secara hukum.
Kerjasama ini diharapkan menjadi model bagi kolaborasi lintas sektor lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.