Antisipasi Wabah Pneumonia, Pengawasan di Bandara Akan Diperketat
19-December-24, 14:20Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Kementerian Perhubungan akan memperketat pengawasan di bandara-bandara untuk mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran wabah tersebut, khususnya di bandara internasional.
“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan Internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” ujar Polana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).
Polana mengimbau kepada operator bandara dan maskapai untuk melakukan langkah-pencegahan sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan.
Langkah pencegahan itu, yakni maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hongkong segera menyampaikan dokumen kesehatan penumpang.
Dokumen itu diserahkan kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.
Operator bandara dan pihak KKP juga diminta meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional utamanya bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan menggunakan kamera pemindai suhu tubuh Thermal Scanner dan Surveilance Syndrome.