Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Berikan Tiga Imbauan ke KPU Terkait Perekrutan Pantarlih

Manado, Kumpulan berita terkini mengutip laporan -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.

Imbauan yang diberikan berkaitan dengan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada tahun 2024.

Anggota Bawaslu Boltim Trisno Mais mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan terhadap kerawanan, dalam pembentukan PPDP pada Pilkada 2024.

"Maka dari kami mengimbau kepada KPU Boltim, untuk melakukan pembentukan PPDP secara terbuka dan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon PPDP,” ujarnya kepada Kumpulan berita terkini mengutip laporan Minggu 16 Juni 2024 via telepon.

Tak hanya itu, Bawaslu Boltim juga meminta agar KPU bisa memberikan data jumlah TPS beserta jumlah pemilih, jumlah kepala keluarga, serta jumlah PPDP yang dibutuhkan.

"KPU harus berperan aktif dengan memberikan data yang seakurat mungkin," tegas dia.

Tak hanya itu, Trisno juga menegaskan calon PPDP harus bukan seorang anggota parpol.

"Paling tidak harus ada surat keterangan dari partai politik bagi calon PPDP yang tidak lagi menjadi anggota Parpol paling singkat lima tahun," tegas dia.

“PPS juga harus menginformasikan kepada Panwaslu kelurahan atau desa, terkait kekurangan jumlah calon PPDP yang dibutuhkan,”tandasnya. (Nie)

https://manado.tribunnews.com/2024/06/16/bawaslu-boltim-sulawesi-utara-berikan-tiga-imbauan-ke-kpu-terkait-perekrutan-pantarlih