Marak Produk Impor, Asosiasi Minta Industri Hulu Plastik Diberi Insentif

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Menyikapi maraknya impor produk jadi plastik, Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI) mengharapkan diksi proteksi kepada industri hulu dievaluasi kembali.

FLAIPHI juga meminta kemungkinan diksi itu diubah menjadi pemberian insentif berupa insentif pajak maupun insentif yang lain.

Dengan demikian, menurut juru bicara FLAIPHI Henry Chevalier, diharapkan akan berujung pada tidak membuat harga bahan baku plastik (BBP) menjadi lebih mahal dibanding dengan negara pesaing utama produk jadi plastik terutama negara-negara anggota ASEAN dan China.

Shutterstock/snapshot_vandy Ilustrasi botol minum plastik.

“Proteksi yang saat ini masih ada yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2009 yang mengenakan tarif Bea Masuk terhadap BBP sebesar 10 sampai 15 persen perlu segera dievaluasi dan digantikan insentif pajak atau jenis insentif lain yang memungkinkan industri hulu plastik dalam negeri bisa berkembang dan mampu memproduksi BBP yang harganya bersaing,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Menurut Henry, dengan maraknya impor produk jadi plastik masuk ke pasar dalam negeri, perlu dikaji kembali apakah perlindungan yang diberikan kepada industri plastik hilir dalam negeri sudah memadai atau belum.

Indikasi yang bisa menunjukan keefektifan dari lartas yang lebih diberlakukan adalah apakah terjadi penurunan impor produk jadi yang berdampak pada naiknya utilisasi kapasitas dalam negeri.

Jika terjadi hal tersebut belum terlihat secara signifikan, imbuh Henry, maka perlu dikaji ulang pemberlakukan lartas dengan syarat yang lebih ketat sehingga tujuannya bisa tercapai.

https://money.kompas.com/read/2024/08/19/052100426/marak-produk-impor-asosiasi-minta-industri-hulu-plastik-diberi-insentif