Soal Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban: Tidak Adil

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Korban dan keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan mulai krisis kepercayaan terhadap berjalannya proses hukum dalam perkara tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebab, vonis bebas dan ringan dari majelis hakim terhadap tiga terdakwa polisi pada Kamis (16/3/2023) dinilai tidak adil.

Salah satu keluarga korban, Andik Kurniawan mengatakan, vonis yang diberikan hakim tidak sepadan dengan nyawa adiknya Mita Maulidia (26) yang hilang.

Menurutnya, hukuman kepada terdakwa harus setimpal dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 jiwa.

"Keluarga korban berharap bagaimana caranya pelaku dapat dihukum maksimal. Tapi, gimana lagi hasilnya bikin saya tidak bisa percaya lagi," kata Andik, pada Minggu (19/3/2023).

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tidak terima dengan vonis yang ada.

Menurutnya, vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

"Sangat kecewa dengan hasil persidangan itu. Itu benar-benar tidak adil. Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinari mengatakan, pihaknya menerima keluh kesah kekecewaan dari para korban dan keluarganya terkait vonis tersebut.

"Ini tadi saja sudah beberapa yang telepon ke kami menanyakan perihal ini meminta kejelasannya, mereka rata-rata sambil menangis kok sampai segini putusannya," kata Dyan, pada Kamis (16/3/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/03/19/161734278/soal-vonis-bebas-terdakwa-tragedi-kanjuruhan-keluarga-korban-tidak-adil