KPU Klaim Lebih Siap Laksanakan Pilkada Serentak ketimbang Pemilu

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengeklaim, KPU akan lebih siap melaksanakan tahapan dan pemungutan Pilkada Serentak 2024 ketimbang Pemilu 2024.

Alasannya, KPU sudah mempunyai pengalaman melaksanakan Pemilu 2024 dan tahapan Pilkada pun tak hanya dikerjakan oleh KPU, tetapi juga KPU di tingkat daerah.

"Kami sudah punya pengalaman kemarin, satu. Kedua kan titik simpul penanggung jawabnya kan juga sudah terdistribusi lah ya. Jadi lebih siap kayaknya,” ujar Afifuddin dalam program Gaspol! salah satu media nasional, sesuai yang dikompilasi kumpulan berita terkini Rabu (17/7/2024).

Afifuddin menyebutkan, pemungutan suara Pilkada 2024 juga tidak akan seruwet Pemilu 2024 yang menyediakan empat hingga lima kertas suara untuk dicoblos pemilih.

Sebab, pada Pilkada 2024, pemilih hanya disodori dua kertas suara, yakni untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kan varian surat-suratnya (pilkada) juga tidak seruwet Pemilu kan? Kalau bagi KPU RI tentu varian pemilu nasional lebih ribet,” kata Afif.

“Kalau pemilu kemarin kan ada DPD, ada Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten/Kota. Itu kan faktor yang luar biasa,” ujar dia.

Saat ini KPU tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memutakhirkan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.

Hasil pemutakhiran daftar pemilih ini akan disusun menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan paling lambat pada 23 September nanti.

Dari jumlah dan sebaran DPT yang ditetapkan, KPU akan menentukan berapa dan di mana saja TPS untuk Pilkada Serentak 2024, serta berapa kebutuhan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada masing-masing TPS.

Sementara itu, KPU hanya mempunyai waktu lebih kurang dua bulan untuk distribusi logistik.

Pasalnya, masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.

Jumlah hari kampanye ini 15 hari lebih singkat dibandingkan Pemilu 2024, Februari lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/17/11125761/kpu-klaim-lebih-siap-laksanakan-pilkada-serentak-ketimbang-pemilu