DPRD Solo Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Setelah Tawar Menawar Jabatan

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya membentuk alat kelengkapan (alkap) untuk periode 2024-2029 pada Senin (9/12/2024).

Pembentukan ini mengalami penundaan dari rencana awal yang dijadwalkan pada November 2024 akibat adanya polemik jabatan antara Fraksi Gabungan Partai Komisi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Fraksi KIM Plus terdiri dari Fraksi PSI, PKS, Gerindra, dan Fraksi Karya Amanat Bangsa (KAB), yang merupakan gabungan dari Golkar, PAN, dan PKB.

Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang belum selesai.

"Hari ini kita menindaklanjuti agenda yang belum selesai. Setelah konsultasi dengan Kemendagri terkait alkap, tidak ada diskresi. Karena alkap bisa dibentuk secara terbatas atau parsial," kata Budi Prasetyo saat ditemui di DPRD Solo setelah rapat paripurna.

Budi menambahkan bahwa rapat paripurna mencakup pembahasan setiap Komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).

Ia memastikan bahwa pembentukan alkap yang sempat alot antara fraksi-fraksi telah mencapai kesepakatan, di mana perubahan hanya terjadi pada komposisi anggota Fraksi PDI-P untuk masing-masing komisi.

Agenda selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Solo 2025, yang ditargetkan selesai dalam pekan ini.

"Hari ini langsung bisa dibahas. Karena KUAPPS sudah selesai, maka nanti untuk pembahasan RAPBD langsung dilakukan oleh Badan Anggaran. Harapannya pekan ini selesai," tegasnya.

Dalam skema pembentukan alkap, fraksi KIM Plus menduduki seluruh jabatan pimpinan komisi dengan masa jabatan 2,5 tahun.

Ketua Komisi 1 dijabat oleh Tri Mardiyanto dari Fraksi PSI, Ketua Komisi II oleh Agung Harsaksi Pancasila dari Fraksi Partai Gerindra, Ketua Komisi III oleh Taufiqurrahman dari Fraksi Partai Golkar, dan Ketua Komisi IV oleh Sugeng Riyanto dari Fraksi PKS.

Ketua Fraksi PDI-P, YF Soekasno, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan yang terbaik untuk Kota Solo dan berharap susunan alkap tersebut segera direalisasikan dalam pembahasan RAPBD 2025.

"Ya solusi terbaiklah. Bukan mengalah ya, jadi kita sesuai dengan regulasi. Kan ada 2,5 tahun di awal (KIM Plus), bisa diroling," ungkap YF Soekasno.

Wakil Ketua Fraksi Karya Amanat Bangsa, Taufiqurrahman menambahkan bahwa proses kesepakatan ini melewati tahapan yang sulit.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P meminta untuk melakukan rolling kepemimpinan 2,5 tahun terlebih dahulu.

"Akhirnya PDIP mengalah, terima kasih pada PDIP. Kami melihat posisi pemimpin ini insyaallah ada gunanya untuk pengawalan wali kota selanjutnya. Sebenarnya tidak ada apa-apanya, cuma diharapkan pembangunan berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya," jelas Taufiqurrahman.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/12/09/173014278/dprd-solo-resmi-bentuk-alat-kelengkapan-setelah-tawar-menawar-jabatan