Google dan Meta Desak Australia Tunda Sahkah RUU yang Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Apa Alasannya?

Laporan kumpulan berita terkini dari berbagai media nasional - Google dan Meta Platforms pada Selasa (26/11/2024) mendesak Pemerintah Australia untuk menunda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses sebagian besar bentuk media sosial.

Mereka mengatakan, masih dibutuhkan lebih banyak waktu untuk menilai dampak potensialnya.

Pemerintahan kiri-tengah PM Australia Anthony Albanese ingin meloloskan RUU tersebut menjadi UU pada akhir tahun parlemen pada Kamis (28/11/2024).

RUU itu diketahui merupakan salah satu usulan peraturan yang menawarkan kontrol terketat terhadap penggunaan media sosial bagi anak-anak di dunia.

RUU tersebut diperkenalkan di Parlemen Australia minggu lalu dan dibuka untuk pengajuan pendapat hanya selama satu hari.

Google dan Meta mengatakan dalam pengajuan pendapat mereka, bahwa Pemerintah Australia harus menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melangkah lebih jauh.

Sistem verifikasi usia dapat mencakup biometrik atau identifikasi pemerintah untuk menegakkan batasan usia di media sosial.

“Dengan tidak adanya hasil seperti itu, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala jaminan usia yang disyaratkan oleh RUU tersebut, atau dampak dari tindakan tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta.

“Dalam bentuknya yang sekarang, RUU ini tidak konsisten dan tidak efektif," tambah mereka, sebagaimana dilansir Reuters.

Jika diberlakukan, UU itu akan memaksa platform media sosial, dan bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah-langkah yang masuk akal untuk memastikan perlindungan verifikasi usia.

Perusahaan dapat didenda hingga 49,5 juta dollar Australia untuk pelanggaran sistemik.

Partai Liberal yang beroposisi diperkirakan akan mendukung RUU ini meskipun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah terburu-buru dalam menyelesaikan seluruh prosesnya dalam waktu sekitar satu minggu.

Sebuah komite Senat yang bertanggung jawab atas legislasi komunikasi dijadwalkan untuk menyampaikan laporan pada Selasa ini.

TikTok dari Bytedance mengatakan, RUU tersebut tidak memiliki kejelasan dan bahwa mereka memiliki “keprihatinan signifikan” dengan rencana Pemerintah Australia untuk meloloskan RUU tersebut tanpa konsultasi yang terperinci dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan kaum muda.

“Ketika kebijakan baru diajukan, penting bahwa undang-undang dirancang dengan cara yang menyeluruh dan penuh pertimbangan, untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya. Hal ini tidak terjadi pada RUU ini,” kata TikTok.

Media sosial milik miliader Elon Musk, X pun menyuarakan keprihatinannya bahwa RUU ini akan berdampak negatif terhadap hak asasi manusia (HAM) anak-anak dan remaja, termasuk hak-hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.

Sosok yang menganggap dirinya sebagai pejuang kebebasan berbicara itu pada minggu lalu menyerang pemerintah Australia dengan mengatakan RUU tersebut tampak seperti cara untuk mengontrol akses ke internet.

https://www.kompas.com/global/read/2024/11/26/104102170/google-dan-meta-desak-australia-tunda-sahkah-ruu-yanglarang-anak-di-bawah