Kondisi Siswi SD Korban Pencabulan Guru Ngaji di Pamekasan: Tak Mau Kembali ke Yayasan
19-December-24, 11:52Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, PAMEKASAN – Semula, MSR (48), guru ngaji di sebuah yayasan panti asuhan, di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, ingin membangunkan ER (11), siswi kelas IV SD untuk salat subuh, yang saat itu lagi tidur pulas di kamarnya.
Namun niatnya berubah, malah menggerayangi tubuh siswinya.
Akibat perbuatannya itu, MSR, pria yang sudah memiliki istri dan tiga anak, kini ditahan di Polres Pamekasan, setelah ibu korban melaporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan MSR terhadap korban.
Sebab, tindakan asusila itu, membuat perubahan pada perilaku korban dan kondisi tubuh korban, yang diduga telah berbadan dua.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/1/2024) mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan MSR ini berlangsung selama dua bulan, antara Oktober – November 2023.
Namun kasusnya, baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (8/1/2024).
“Setelah kami menerima laporan korban dan meminta visum et repertum ke rumah sakit, lalu kami meminta keterangan korban dan tiga orang saksi, selanjutnya kami memeriksa pelaku dan mengakui semua perbuatannya."
"Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kami tahan di Mapolres Pamekasan,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Menurut AKP Dani, dari keterangan korban, beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya.
Tapi teman berinisial M sudah dikeluarkan dari yayasan, setelah korban melapor ke yayasan.
Dikatakan, dalam kasus pencabulan yang dilakukan tersangka MSR ini, penyidik menyita pakaian yang dikenakan korban, berupa rok bahan kaus dengan motif bunga warna-warni.
Kemudian baju lengan panjang hitam, motif garis-garis warna putih.
“Alasannya, tersangka awalnya ingin membangunkan korban agar salah subuh."