Jadi Tersangka, Mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Dijebloskan ke Lapas Bukit Semut
19-December-24, 11:38Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, BANGKA-- Mantan Direktur Operasional dan Produksi (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Bukit Semut Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Kamis (4/1/2024).
Ini dilakukan setelah Alwin Albar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kejati Bangka Belitung.
Alwin Albar tiba di Lapas Bukit Semut dibawa dengan mobil minibus.
Saat turun dari mobil Alwin Albar terlihat menggunakan topi hitam rompi oranye tahanan dengan kondisi tangan terborgol dan terus menundukan kepala menghindari kamera dan pertanyaan wartawan.
"Nantinya nanti," kata salah seorang pegawai Kejati yang mengawal
Awin Albar dilakukan sebagai tersangka pada perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019.
Setelah lebih dari 1 jam melakukan administrasi, rombongan Kejati Babel keluar dari pintu Lapas Bukit Semut.
Himawan Kasi Sidik Kejati Bangka Belitung yang memimpin kepada wartawan membenarkan Mantan Dirut PT Timah Tbk berinisial AA di titipkan di tahanan Lapas Bukit Semut.
"Atas nama AA ditempatkan di Lapas Bukit Semut. Kenapa disini, ada pertimbangan penyidik Kejati yang tidak bisa diungkapkan. Penahanan selama 20 hari dan tidak ada perlakuan khusus," kata Himawan
Namun Himawan hanya tersenyum saat ditanya apakah ada lagi tersangka lain dari kasus tesebut.
"Saya tidak bisa komen karena tugas kami hanya melaksanakan tugas mengantar ini saja," kata Himawan.(Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan/Deddy Marjaya)