Akses Pembiayaan Jadi Ganjalan Utama Pelaku Ekonomi Kreatif

Sektor ekonomi kreatif di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan, namun pelaku industri ini masih menghadapi tantangan krusial terkait akses pembiayaan. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa keterbatasan ini menjadi salah satu faktor penghambat laju pertumbuhan sektor tersebut.

Dalam acara Launching OJK Infinity 2.0 yang diselenggarakan di Jakarta, Riefky menyoroti pentingnya dukungan finansial yang merata bagi para pelaku ekonomi kreatif. Ia menekankan bahwa meskipun kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah meningkat pesat dalam satu dekade terakhir, akses terhadap modal usaha masih menjadi kendala utama.

"Kami menyadari bahwa tantangan ke depan tidak kalah besar antara lain adalah terkait akses pembiayaan yang belum merata bagi pegiat ekonomi kreatif," ujarnya.

Selain masalah pembiayaan, Riefky juga menyinggung kurangnya pemahaman mengenai kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang bernilai. Ia menilai bahwa sinkronisasi kebijakan antara sektor ekonomi kreatif dan sektor keuangan masih perlu ditingkatkan untuk mengatasi masalah ini.

Kontribusi Sektor Ekonomi Kreatif Terhadap Perekonomian Nasional

Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir, sektor ekonomi kreatif telah mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan. Kontribusinya terhadap PDB nasional meningkat lebih dari dua kali lipat, mencapai angka di atas Rp 1.500 triliun. Selain itu, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 26,5 juta orang pada akhir tahun 2024.

Sektor ekonomi kreatif juga menjadi penyumbang devisa negara melalui ekspor produk-produk kreatif. Nilai ekspor produk kreatif mengalami lonjakan signifikan dari US$ 15 miliar pada tahun 2023 menjadi lebih dari US$ 25 miliar pada akhir tahun 2024.

Pemerintah menargetkan sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi sebesar 8% terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja lebih dari 27 juta orang dalam lima tahun mendatang. Selain itu, sektor ini juga diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekspor dan investasi nasional.

"Ini adalah komitmen kolektif untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional," kata Riefky.

Strategi Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif

Untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, Kementerian Ekonomi Kreatif telah menyusun strategi penguatan yang terdiri dari delapan pilar, yang dikenal sebagai 8 Ekraf atau Asta Ekraf. Tiga di antara pilar tersebut akan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu:

  • Sinergi Ekraf
  • Dana Ekraf
  • Talenta Ekraf

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, mengembangkan ekosistem yang mendukung inovasi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ini.