Produksi Gitar di Bangkalan Kian Meredup, Dulu Banjir Pesanan Hingga Malaysia

Sumber yang dilansir kumpulan berita terkini menyebutkan, BANGKALAN – Di tengah santernya slogan pemerintah, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai salah satu inti dalam ketahanan ekonomi Indonesia, kegiatan produksi gitar di Kelurahan Bancaran, Kota Bangkalan dari tahun ke tahun malah semakin suram.

Kejernihan suara gitar karya Agung Pandu Wijaya (53) yang sempat ‘terdengar’ ke seluruh Nusantara bahkan hingga ke Malaysia, kini mulai meredup.

Jauh api dari panggang, begitulah ungkapan yang dipilih Agung Agung merespon program-program pemerintah berkaitan eksistensi UMKM ketika ditemui Kumpulan berita terkini mengutip laporan di lapak tempatnya memproduksi gitar akustik pada Minggu (8/9/2024) siang.

Meski deru suara dari mesin gerinda miliknya terdengar tidak seramai dulu, namun kwalitas suara gitar akustik produksi Cajanna Gitar Bangkalan itu hingga kini masih akrab terdengar jernih di telinga.

“Sejauh ini memang tidak ada bantuan dari pemerintah. Dulu pernah ada di zaman (Bupati) Abd Fatah, tetapi setelah itu tidak pernah ada lagi, sampai hari ini tidak ada. Jadi kami bernafas dalam lumpur, hidup segan mati pun nggak mau juga,” ungkap Agung.

Kondisi itu secara perlahan mulai mengikis semangat Agung untuk terus fokus dalam bidang usaha produksi gitar akustik yang telah ia geluti sejak era tahun 1990 an.

Bahkan saat ini, dirinya mengaku tidak terlalu agresif seperti masa dahulu untuk menawarkan atau mengiklankan produksi gitarnya melalui media sosial.

Padahal selain pemesan dari Malaysia, Agung pernah menerima pesanan pembuatan gitar dari salah satu grup band era 1990 an bergenre heavy metal asal Surabaya.

Meski dengan peralatan sederhana, Agung selalu menggunakan soundboard berbahan Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini wood, mengutamakan presisi tinggi sehingga tune-tune yang dihasilkan sangat fokus.

“Selain produksi gitar, akhirnya sekarang saya lakukan apapun untuk bisa demi menghidupi anak dan isteri. Misalnya ada orang memesan perahu saya layani, las pagar saya lawan juga,” jelas Agung.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan tiga regulasi sebagai payung hukum untuk mendorong terciptanya konsep kemitraan atau kolaborasi antara pelaku usaha besar dengan UMKM.

Pertama, tertuang dalam Pasal 90 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Disebutkan, mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi, mendukung, dan memberikan stimulus kegiatan kemitraan usaha menengah besar dengan koperasi dan UMKM. Tujuannya meningkatkan kompetensi dan level usaha.

Kedua, terutang dalam Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Diamanatkan, pemerintah pusat dan pemda berkoordinasi menyusun kebijakan dan program pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengendalian umum terhadap pelaksanaan kemitraan.

Payung hukum ketiga, tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah. Aturan ini menjadi pedoman bagi pelaku usaha dan pemda dalam pelaksanaan kemitraan usaha besar dan UMKM di daerah.

“Ya menunggu orang datang memesan saja, karena (gitar) saya masih yakin dibutuhkan. Kadang-kadang yang jualan malahan teman-teman, bercerita dari mulut ke mulut. Setiap bulan kadang ada, terkadang tidak ada. Namun saya yakin rezeki Allah itu bisa lewat mana saja,” tegas Agung.

Di tahun 2018, Agung pernah bertekad menjadikan Bangkalan sebagai kabupaten sentra produksi gitar.

Bermodalkan uang pribadi, ia memberikan pelatihan cara memproduksi gitar kepada 20 pemuda di kampungnya.

Namun tanpa kekuatan modal yang mumpuni, upaya melambungkan nama Bangkalan tidak berjalan.

Modal sebesar Rp 40 juta dari saku pribadinya untuk menutup biaya pelatihan, mulai dari pengadaan bahan hingga produksi gitar, hanya bertahan selama tiga bulan.

“Ah sudahlah, saya capek. Mungkin kalau di kabupaten lain, situasinya akan berbeda,” ujar Agung sambil menghela nafas panjang.

Ia menambahkan, pemain gitar yang sudah level pro biasanya memesan pembuatan soundboard menggunakan Dimuat dalam media nasional yang dirangkum kumpulan berita terkini wood impor.

Begitu juga dengan stang gitar, biasanya meminta dengan besi yang ditancapkan di dalam stang gitar untuk menjaga stang tidak bengkong akibat tarikan senar.

“Kalau mereka yang sudah pro dengan kebutuhan terhadap bunyi tertentu, berkaitan dengan material yang digunakan. Kalau gitar akustik berbahan kayu impor, saya lepas mulai dari harga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta,” pungkas Agung.

Sementara, Syaiful Bahri (45), warga Kota Bangkalan mengungkapkan, kualitas suara gitar maupun bahan dan tingkat presisi gitar produksi Agung tidak kalah dengan gitar-gitar akustik merk terkenal di toko-toko gitar.

“Ini sudah pesanan gitar yang ketiga di Cajanna Gitar karya Mas Agung, kebetulan kali ini saya pesan gitar akustik dengan 12 senar. Kejernihan bunyi tidak berubah, tingkat presisinya juga tidak kalah dengan gitar merk terkenal dan bisa pesan bentuk gitar dan jenis suara yang kita inginkan,” singkat pria yang akrab disapa Ipong itu

https://jatim.tribunnews.com/2024/09/08/produksi-gitar-di-bangkalan-kian-meredup-dulu-banjir-pesanan-hingga-malaysia