Penjelasan KPU Muna Barat Soal Fajar-Sarina Daftar Pilkada Mubar 2024, Bawa Dukungan Partai Garuda

Sebagaimana dikutip oleh kumpulan berita terkini dari salah satu media nasional, MUNA BARAT - Inilah penjelasan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Muna Barat soal Muhammad Fajar Hasan-Wa Ode Sarina daftar Pilkada Mubar 2024.

Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati Muna Barat dan Wakil Bupati Mubar, Muhammad Fajar Hasan-Wa Ode Sarina mendaftar Pilkada 2024, pada Rabu (4/9/2024) malam.

Muhammad Fajar Hasan dan Wa Ode Sarina mendaftarkan diri ke Kantor KPU Muna Barat melalui Liaison Officer atau LO.

Liaison Officer Fajar-Sarina, Firman Prahara menuturkan pihaknya mendaftar untuk bakal calon Bupati Muna Barat dan Wakil Bupati Mubar, Rabu malam.

"Ini malam mendaftar," singkatnya saat dikonfirmasi wartawan Dikutip oleh kumpulan berita terkini dari media nasional Indonesia, sebelum meninggalkan Kantor KPU Mubar.

Untuk diketahui, Muhammad Fajar Hasan dan Wa Ode Sarina diusung Partai Garuda maju bertarung Pilkada Muna Barat 2024.

Sementara Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin menuturkan partai pengusung Fajar-Sarina yakni Partai Garuda hanya memiliki 11 suara sah hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Untuk itu, kata La Tajudin, pasangan Fajar-Sarina masih harus mengumpulkan sebanyak 5.101 suara untuk memenuhi syarat pencalonan.

Informasi terakhir yang dihimpun Kumpulan berita terkini mengutip laporan, saat ini KPU Mubar masih melakukan sistem informasi pencalonan atau silon untuk pendaftaran.

Mereka mendaftar Pilkada Muna Barat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Mubar pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran. (*)

https://sultra.tribunnews.com/2024/09/05/penjelasan-kpu-muna-barat-soal-fajar-sarina-daftar-pilkada-mubar-2024-bawa-dukungan-partai-garuda