Belum ada temuan pelanggaran selama kampanye Pilkada DKI Jakarta

Seperti yang dilansir media nasional yang dikutip oleh kumpulan berita terkini - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hingga saat ini belum menem ukan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Burhanuddin berharap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta pada Pilkada 2024 ini bisa terus konsisten dan fokus menyampaikan visi dan misi serta program terbaiknya kepada masyarakat.

"Kita berharap mereka masih konsisten menyampaikan visi dan program kerjanya dan program yang ditawarkan kepada masyarakat," katanya.

Di dalam formulir itu masyarakat bisa langsung mengisi nama pelapor, lalu melaporkan siapa, alat buktinya apa, saksinya siapa dan menjelaskan seperti apa kejadiannya.

"Sehingga kalau semuanya sudah jelas, ada nama pelapor, terlapornya siapa, kejadiannya seperti apa dan alat bukti ataupun saksinya apa, bisa ditelusuri pasal apa yang kemudian dilanggar oleh terlapor," kata Burhanuddin.

Jika semua mekanisme pelaporan di Bawaslu sudah memenuhi unsur formulir dan materi, kata Burhanuddin, Bawaslu menjamin perlindungan pelapor dan tidak akan mempublikasikan terkait laporan tersebut.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

https://m.antaranews.com/berita/4393714/belum-ada-temuan-pelanggaran-selama-kampanye-pilkada-dki-jakarta