Pemerintah Tawarkan Skema Pembiayaan Rumah Subsidi untuk Pekerja Media
Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menawarkan skema pembiayaan rumah subsidi yang menarik, khususnya ditujukan bagi para pekerja media atau wartawan. Inisiatif ini menjadi angin segar di tengah tantangan kepemilikan rumah yang semakin kompleks.
Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdikusuma, menyampaikan bahwa impian memiliki rumah ideal semakin sulit diwujudkan karena harga properti yang terus merangkak naik. Ia menekankan pentingnya mengambil keputusan segera. "Harga rumah tidak akan pernah turun. Maka, waktu terbaik untuk membeli rumah adalah sekarang. Semakin ditunda, semakin jauh dari jangkauan," ujarnya pada acara sosialisasi "Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media".
Selain harga rumah yang terus meningkat, kesulitan lain yang dihadapi masyarakat adalah menyiapkan uang muka (DP) dan menghadapi fluktuasi suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam hal ini, peran pemerintah sangat krusial untuk memberikan solusi yang terjangkau.
Pemerintah menawarkan dua skema utama untuk mendukung pembiayaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi melalui BP Tapera. Kedua program ini dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah pertama mereka.
FLPP dibiayai melalui skema campuran, dengan 75% dana berasal dari pemerintah dan 25% dari bank, didukung oleh Sarana Multigriya Finansial (SMF). Program ini menawarkan suku bunga tetap 5% sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun. Harga jual rumah yang berlaku mengikuti ketentuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5% per tahun. Harga rumah juga mengikuti ketentuan Kementerian PUPR, sehingga menjadikan skema ini sangat kompetitif.
Department Head SMD BTN, Heri Rijadi, menegaskan bahwa produk pembiayaan ini tidak hanya tersedia bagi pekerja media, tetapi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Program pembiayaan rumah bagi karyawan industri media ini merupakan bentuk apresiasi dan upaya memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp14 juta per bulan di wilayah Jabodetabek (untuk yang sudah berkeluarga).
"KPR subsidi ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok-kelompok profesi yang selama ini rentan tidak terlayani skema komersial, padahal mereka punya kontribusi penting dalam kehidupan demokrasi kita," pungkasnya.
Skema Pembiayaan yang Ditawarkan:
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP):
- Bunga tetap 5% selama tenor maksimal 20 tahun.
- Harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian PUPR.
- 75% dana dari pemerintah, 25% dari bank.
- Didukung oleh Sarana Multigriya Finansial (SMF).
- Subsidi Tapera:
- Berasal dari simpanan peserta.
- Tenor hingga 30 tahun.
- Bunga tetap 5% per tahun.
- Harga rumah mengikuti ketentuan Kementerian PUPR.
Kriteria Penerima Program (Prioritas untuk Pekerja Media):
- Belum memiliki rumah.
- Penghasilan maksimal Rp14 juta per bulan (di Jabodetabek untuk yang sudah berkeluarga).