Sidang Kasus Harun Masiku: Rekaman Ungkap Keluhan Harun ke Hasto Kristiyanto

Rekaman Percakapan Ungkap Kedekatan Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menjadi saksi terungkapnya fakta baru dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 24 April 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon yang terjadi pada 13 Desember 2019. Percakapan tersebut melibatkan Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Saeful Bahri, mantan kader partai yang sama. Rekaman itu mengungkap sisi lain dari Harun Masiku, yang digambarkan sebagai sosok yang mudah mengadu kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dalam rekaman yang diputar di persidangan, terdengar Donny menanyakan kepada Saeful apakah Harun Masiku menangis. “Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?” tanya Donny. Saeful pun kebingungan dan bertanya balik, “Nangis apa?”. Donny kemudian menjawab sambil tertawa, “Ya kan dia cengeng hahahahaha.” Saeful membenarkan ucapan Donny, dan mengaku sempat menegur Harun Masiku agar tidak bersikap cengeng. Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa Harun Masiku selalu melaporkan berbagai hal kepada Hasto Kristiyanto. "Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto)," kata Donny. Saeful menimpali dengan mengatakan, "Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun."

Percakapan tersebut kemudian berlanjut membahas mengenai dana sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga akan digunakan untuk proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Saeful menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto bersedia menalangi dana tersebut. “Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar),” jelas Saeful. Jaksa KPK kemudian mendalami percakapan ini, khususnya mengenai asal-usul dana yang ditalangi oleh Hasto untuk penyuapan PAW.

Menanggapi hal ini, Donny Tri Istiqomah mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apakah Saeful mengarang cerita atau tidak. Namun, ia meyakini bahwa uang tersebut berasal dari pihak lain. "Oh yes, apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu. Tapi saya yakin bahwa uang itu dari funder itu, 4 orang itu yang saya temui di Hyatt," kata Donny.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa oleh KPK telah melakukan tindakan menghalangi penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Akibat perbuatan Hasto tersebut, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buron KPK.

Selain dakwaan menghalangi penyidikan, Hasto Kristiyanto juga didakwa telah menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut melakukan suap bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih menjadi buron.