Guru di Kepahiang Terancam Hukuman Akibat Serangan Fisik Terhadap Kepala Sekolah
Kepolisian Resor Kepahiang, Bengkulu, telah mengamankan seorang guru berinisial RK atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap MY, yang merupakan kepala sekolah di sebuah sekolah di Kecamatan Tebat Karai. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 22 April 2025, setelah laporan dari korban.
Insiden bermula ketika RK, yang diduga memiliki dendam pribadi dan masalah pekerjaan dengan MY, mencegat korban di jalan. Menurut keterangan pihak kepolisian, RK dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya ke motor yang dikendarai MY. Akibat tabrakan tersebut, MY terjatuh dari motornya. Tak berhenti sampai di situ, RK kemudian melakukan pemukulan terhadap MY yang masih dalam kondisi terjatuh.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Ismil Tanjung menjelaskan, “Pelaku sengaja menabrakkan kendaraannya ke korban, kemudian langsung melakukan pemukulan saat korban terjatuh.”
Akibat serangan tersebut, MY mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuhnya. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap RK dan menahannya di Mapolresta Kepahiang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Motif dari tindakan kekerasan ini diduga kuat berasal dari akumulasi masalah pribadi dan profesional antara pelaku dan korban.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Penyidik akan mendalami lebih lanjut motif dan kronologi kejadian untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Pelaku: RK, seorang guru di Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
- Korban: MY, kepala sekolah yang juga mantan atasan pelaku.
- Lokasi Kejadian: Desa Taba Sating, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.
- Tindakan: Penabrakan sepeda motor dan penganiayaan fisik.
- Motif: Diduga masalah pribadi dan pekerjaan.
- Status: Pelaku ditahan di Mapolresta Kepahiang.