Curahan Hati Para Tersangka Kasus Harun Masiku: Pengakuan di Balik Jeruji Besi KPK

Curahan Hati Para Tersangka Kasus Harun Masiku: Pengakuan di Balik Jeruji Besi KPK

Di balik dinginnya tembok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap percakapan mengharukan antara para tersangka kasus suap Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah, orang dekat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, membeberkan isi obrolan dirinya dengan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan kader PDI-P Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sesaat setelah mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kesaksian ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Donny mengenang momen saat mereka berkumpul di ruang merokok, sebuah area yang menjadi saksi bisu curahan hati para pesakitan KPK. Wahyu Setiawan, yang terjerat dua kasus sekaligus, mencurahkan kepedihannya kepada Donny.

"Saat di ruang rokok, Wahyu curhat kepada saya. Dia mengaku terjerat dua kasus, salah satunya terkait penerimaan uang dari Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat, sebesar Rp 500 juta," ungkap Donny di hadapan Majelis Hakim.

Donny menimpali dengan pertanyaan, "Kok bisa, Mas?" Wahyu pun menanyakan perkiraan vonis yang akan diterimanya. Donny, dengan nada pesimis, memperkirakan vonisnya bisa mencapai 8 tahun penjara. Namun, ia menambahkan, jika hanya satu surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), kemungkinan kedua kasus tersebut akan disatukan dalam satu persidangan.

Saeful Bahri, yang saat itu sedang beristirahat di musala, tak ketinggalan menanyakan nasibnya kepada Donny, mengingat latar belakang Donny sebagai seorang pengacara.

"Saeful bertanya tentang perkiraan hukuman yang akan diterimanya. Sebagai pengacara, saya memperkirakan hukumannya sekitar 2-3 tahun penjara," jelas Donny.

Momen mengharukan lainnya adalah saat Donny melihat Agustiani Tio Fridelina sedang melaksanakan salat tahajud di KPK. Ia mendengar Tio menangis saat berdoa. Donny pun berusaha memberikan semangat kepada Saeful, yang kemungkinan akan mengalami nasib serupa dengannya.

"Saya bilang kepada Saeful, 'Pul, kemungkinan kita akan dipenjara sekitar 2-3 tahun, sabar ya'. Saeful menjawab, 'Oh, tidak apa-apa kalau hanya 2-3 tahun, saya siap'," kenang Donny.

Percakapan di balik jeruji besi KPK ini membuka tabir sisi manusiawi para tersangka korupsi. Di tengah jeratan hukum, mereka tetaplah manusia dengan segala ketakutan dan harapan. Curahan hati mereka menjadi pengingat bahwa di balik setiap kasus korupsi, terdapat kisah dan konsekuensi yang mendalam.

Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dalam kesaksian Donny Tri Istiqomah:

  • Wahyu Setiawan mengaku terjerat dua kasus, termasuk penerimaan uang dari Gubernur Papua Barat.
  • Donny memperkirakan vonis Wahyu Setiawan bisa mencapai 8 tahun penjara.
  • Saeful Bahri menanyakan perkiraan hukuman yang akan diterimanya kepada Donny.
  • Donny memperkirakan hukuman Saeful Bahri sekitar 2-3 tahun penjara.
  • Agustiani Tio Fridelina terlihat menangis saat salat tahajud di KPK.