Sorotan Tajam: TNI Didorong Evaluasi Prosedur Internal Terkait Interaksi dengan Lingkungan Akademik

Fenomena keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan kampus telah memicu diskusi hangat di kalangan pengamat dan masyarakat sipil. Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti urgensi bagi TNI untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap pedoman internal yang mengatur interaksi mereka dengan ruang sipil, khususnya di lingkungan akademik.

Kekhawatiran utama yang muncul adalah potensi erosi ruang sipil dan kebebasan akademik, yang selama ini menjadi pilar penting dalam mengawal pemerintahan yang kritis dan konstruktif. Khairul Fahmi dari ISESS menekankan bahwa pembenahan pedoman internal bukan bertujuan untuk mengekang peran TNI, melainkan untuk menjaga profesionalisme dan citra lembaga tersebut di mata publik.

"Langkah preventif ini krusial untuk mencegah munculnya persepsi represif akibat tindakan yang kurang terukur di lapangan," ujar Fahmi. Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini memiliki komitmen kuat untuk menjaga profesionalisme militer, sehingga inisiatif yang berlebihan di tingkat lapangan dapat merusak citra tersebut.

Isu ini menjadi semakin penting mengingat beberapa insiden yang melibatkan kehadiran anggota TNI di lingkungan kampus. Berikut adalah beberapa contoh yang menjadi sorotan:

  • Nota Kesepahaman Universitas Udayana (Unud) dan TNI AD: Pada 5 Maret 2025, Unud dan TNI AD menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. MoU ini menjadi salah satu pemicu perdebatan mengenai batasan keterlibatan militer di lingkungan akademik.
  • Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo, Semarang: Pada 14 April 2025, seorang anggota TNI mendatangi diskusi mahasiswa yang diadakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) dan Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di UIN Walisongo, Semarang. Diskusi tersebut membahas tema "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik". Kehadiran anggota TNI tersebut memicu pertanyaan mengenai independensi kegiatan mahasiswa.
  • Kehadiran TNI di Pusgiwa UI, Depok: Pada 16 April 2025, sejumlah anggota TNI terlihat berada di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok, saat mahasiswa dari berbagai kampus menggelar konsolidasi nasional untuk membahas isu-isu kebangsaan.

Merespons berbagai kejadian ini, Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI menghormati kebebasan akademik dan tidak memiliki niat untuk mencampuri urusan internal kampus. Pihak Rektorat UI juga menyatakan tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa di Pusgiwa.

Namun, insiden-insiden ini tetap menjadi perhatian serius. Fahmi mengingatkan bahwa penguatan pertahanan dan keamanan negara tidak boleh mengorbankan kebebasan sipil. Dalam negara demokratis, kedua hal tersebut harus berjalan beriringan dan dijaga bersama oleh semua pihak, termasuk TNI dan otoritas kampus.

Oleh karena itu, evaluasi pedoman internal TNI menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa interaksi dengan lingkungan akademik dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya kebebasan akademik dan ruang sipil.