Warga Negara Ghana Membuat Keributan di Kalibata City: Imigrasi Jakarta Selatan Menunggu Hasil Investigasi Polisi

Kasus seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana yang melakukan tindakan anarkis di sebuah supermarket di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan, masih bergulir. Insiden yang terjadi pada Senin, 21 April 2025 itu kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil investigasi dari Polres Metro Jakarta Selatan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap WNA tersebut.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum dapat menentukan sanksi atau tindakan apa yang akan diberikan kepada WNA tersebut. "Kami masih mendalami motif dari tindakan yang bersangkutan. Pihak Imigrasi masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," ujarnya pada Kamis, 24 April 2025. Oktinardo menegaskan bahwa Imigrasi akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku setelah menerima hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Oktinardo juga mengonfirmasi bahwa WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sah, yaitu paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang masih aktif. Namun, ia belum dapat memastikan detail mengenai masa berlaku izin tinggal WNA tersebut di Indonesia. Pendalaman terkait visa dan paspor masih belum dilakukan karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Insiden ini bermula ketika video yang memperlihatkan seorang WNA mengamuk di supermarket Apartemen Kalibata City viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat WNA tersebut melumuri tubuhnya dengan minyak, diduga untuk menghindari penangkapan oleh petugas keamanan. Selain itu, ia juga melakukan perusakan terhadap barang-barang di supermarket.

Massa yang berada di lokasi kejadian berusaha menghentikan aksi WNA tersebut dengan melemparkan barang-barang ke arahnya. Akibat insiden tersebut, dilaporkan dua orang mengalami luka-luka. WNA tersebut juga dikabarkan sempat menyandera anaknya agar tidak ditangkap oleh petugas. Saat ini, WNA tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Daftar Kerugian yang ditimbulkan:

  • Kerusakan barang-barang supermarket
  • Dua orang terluka

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Status WNA: Warga Negara Ghana
  • Lokasi Kejadian: Supermarket di Apartemen Kalibata City
  • Tanggal Kejadian: 21 April 2025
  • Tindakan WNA: Mengamuk, merusak barang, melumuri diri dengan minyak, diduga menyandera anak
  • Tindakan Imigrasi: Menunggu hasil investigasi polisi
  • Dokumen Keimigrasian: Paspor dan Kitas aktif (masa berlaku belum dipastikan)
  • Korban: Dua orang luka-luka