Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus 'Air Liur Pembawa Berkah'

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggemparkan publik. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai AF, diduga melakukan serangkaian tindakan tidak senonoh terhadap santriwatinya dengan modus yang tidak lazim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, AF, yang juga menjabat sebagai pengurus yayasan Ponpes, diduga kuat telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati. Modus operandinya terungkap setelah para korban, yang tergabung dalam grup WhatsApp alumni, menyadari kesamaan pengalaman mereka dengan adegan dalam sebuah film berjudul 'Bidaah'. Film tersebut menampilkan adegan seorang tokoh yang memberikan air liurnya kepada para santri.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka sebelum melakukan tindakan asusila adalah dengan meminta korban meminum air liurnya. Tersangka mengiming-imingi korban dengan janji akan mendapatkan keturunan yang membawa sinar dan cahaya bagi desanya. Modus ini diduga terinspirasi dari adegan dalam film tersebut.

AF, yang kini dijuluki 'Walid ala Lombok', telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap para santriwatinya sejak tahun 2015 hingga 2021, namun mengaku lupa jumlah korbannya. Ia juga mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh seperti menyentuh bagian tubuh santriwati, dan mengaku khilaf.

Tersangka juga mengakui bahwa ia memperdaya korban dengan menyentuh bagian vital mereka dengan alasan melihat bayangan putih di atas kepala korban. Ia kemudian mengajak korban melakukan persetubuhan dan mengiming-imingi korban akan melahirkan anak keturunan wali.

Menanggapi tuduhan bahwa ia meminumkan air liurnya kepada korban, AF berdalih bahwa ia hanya menjanjikan korban akan mendapatkan pasangan yang baik dan keturunan yang baik. Ia mengklaim bahwa semua pengakuannya telah ia sampaikan saat pemeriksaan.

AF menyampaikan permintaan maaf kepada para santriwati yang telah menjadi korbannya. Ia menyadari bahwa perbuatannya telah menghancurkan segala-galanya, termasuk keluarga korban dan hati masyarakat sekitar.

Saat ini, AF telah mengenakan pakaian tahanan dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari catatan kepolisian, telah ada 13 orang yang melapor menjadi korban AF, dengan 5 di antaranya mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan seksual kepada pihak berwajib.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Tersangka: AF, pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat
  • Korban: Santriwati pondok pesantren
  • Modus: Meminumkan air liur dengan iming-iming keturunan yang membawa berkah
  • Pengakuan tersangka: Mengakui perbuatan pencabulan dan persetubuhan
  • Jumlah korban: 13 orang melapor, 5 di antaranya mengaku disetubuhi

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.