Pencurian iPad di RSUP Adam Malik: Pelaku Berpura-pura Jadi Dokter Ditangkap
Pencurian iPad di RSUP Adam Malik: Pelaku Berpura-pura Jadi Dokter Ditangkap
Seorang pria berusia 24 tahun, Martua Mesra Hutasoit, warga Kabupaten Dairi, berhasil diringkus pihak kepolisian atas dugaan pencurian sebuah iPad milik mahasiswi magang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan. Modus operandi pelaku yang cukup licik menyamar sebagai tenaga medis, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di lingkungan rumah sakit. Kejadian ini terungkap setelah korban, seorang mahasiswi berinisial NR (22 tahun), melaporkan kehilangan iPad-nya yang tengah dicas di ruang istirahat dokter pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas kepolisian dari Polsek Tuntungan yang menyelidiki laporan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisa rekaman CCTV di RSUP Adam Malik,” ujar Iptu Syawal dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria yang beraksi dengan menyamar sebagai dokter. Penyelidikan intensif kemudian membuahkan hasil ketika pelaku kembali melakukan aksi serupa di Rumah Sakit Efarina, Kabupaten Karo, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Di Rumah Sakit Efarina, pelaku tertangkap basah oleh petugas keamanan rumah sakit yang mencurigai gerak-geriknya. Saat itu, pelaku mengenakan jas putih dan stetoskop lengkap, upaya penyamaran yang cukup meyakinkan. “Pelaku berusaha beraksi kembali, namun beruntung petugas keamanan rumah sakit waspada dan langsung mengamankan pelaku,” tambah Iptu Syawal. Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Tanah Karo dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku mengaku hanya sekali berhasil mencuri di RSUP Adam Malik. Di RSUP Adam Malik, pelaku menggunakan pakaian batik untuk menyamarkan identitasnya. iPad hasil curian belum sempat dijual karena masih terkunci. Saat ini, Martua Mesra Hutasoit telah ditahan di Polsek Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan yang semakin beragam.
Detail kronologi kejadian:
- 27 Februari 2025: Mahasiswi NR kehilangan iPad di ruang istirahat dokter RSUP Adam Malik.
- 7 Maret 2025: Laporan korban diterima dan penyelidikan dimulai oleh Polsek Tuntungan.
- 5 Maret 2025: Pelaku ditangkap di RS Efarina, Kabupaten Karo saat hendak melakukan aksi pencurian.
- Pasca penangkapan: Pelaku menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polsek Tuntungan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di lingkungan rumah sakit, baik melalui pengawasan ketat maupun edukasi kepada seluruh staf dan pengunjung mengenai potensi ancaman kejahatan.