Deklarasi Piagam Ukhuwah: Sepuluh Ormas Islam Serukan Persatuan dan Keadilan Ekonomi
Jakarta - Sepuluh organisasi masyarakat (ormas) Islam yang merupakan pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mendeklarasikan Piagam Ukhuwah yang berisi seruan penting terkait persatuan umat, keadilan ekonomi, serta peran konstruktif terhadap pemerintah.
Deklarasi ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal MUI 2025 yang diadakan di UPT Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede. Ketua Pelaksana Steering Committee (SC) Halal Bihalal MUI 2025, Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap terkikisnya rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran ulama sebagai pewaris nabi (al ulama warasatul ambiya) dalam memupuk dan memperkuat persaudaraan sesama manusia (ukhuwah insaniyah).
Kesepuluh ormas Islam yang terlibat dalam pembacaan piagam ini adalah:
- Nahdlatul Ulama
- Muhammadiyah
- Syarikat Islam
- Tarbiyah
- Perti
- Al Washliyah
- Mathlaul Anwar
- GUPPI
- PTDI
- DMI
- Al Ittihadiyah
Amirsyah menjelaskan bahwa pembacaan piagam ini bertujuan untuk memperkuat persaudaraan tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi juga persaudaraan kebangsaan dan persaudaraan dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
Berikut adalah poin-poin utama yang tertuang dalam Piagam Ukhuwah:
- Menyelaraskan kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dengan nilai-nilai keagamaan sebagai implementasi sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945.
- Menguatkan persatuan, kesatuan, dan persaudaraan di antara sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah).
- Mendorong kerukunan dan persatuan serta menolak perpecahan dan pertikaian.
- Mendesak pengembalian perekonomian nasional kepada Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 33, yang berorientasi pada ekonomi berkeadilan dan prorakyat.
- Menyerukan agar politik nasional dilandasi oleh nilai-nilai luhur, bermartabat, demokratis, dan partisipatif.
- Mendorong peningkatan program pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di kalangan umat.
- Meneguhkan dan mengamalkan Kode Etik Ukhuwah Islamiyah MUI.
- Berperan aktif dalam memberikan arahan, dukungan, dan kritik konstruktif kepada pemerintah sebagai mitra (shodiiqul hukumah) dalam merealisasikan amanah konstitusi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kemandirian bangsa.
- Merawat dan mengembangkan persaudaraan sesama anak bangsa (Ukhuwah Wathaniyah) oleh pemerintah, umat beragama, dan seluruh elemen bangsa.
- Aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mendukung langkah-langkah politik luar negeri, diplomasi, dan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia.
Piagam Ukhuwah ini menjadi representasi suara dari sepuluh ormas Islam pendiri MUI yang memiliki harapan besar terhadap kemajuan bangsa Indonesia dan solidaritas global.