Batam Jadi Jalur Favorit Transit Pekerja Migran Ilegal: Peningkatan Deportasi Picu Kekhawatiran
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyoroti Pelabuhan Internasional Batam Centre sebagai titik transit utama bagi jaringan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Kunjungan mendadak Karding ke pelabuhan tersebut dilakukan menyusul lonjakan signifikan jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia dan yang dicegah keberangkatannya oleh pihak Imigrasi.
Karding mengungkapkan keprihatinannya atas temuan ini, dengan menyatakan bahwa Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi lokasi yang sangat diminati oleh para pelaku yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal. Ia menekankan bahwa angka deportasi dan pencegahan keberangkatan yang terus meningkat mengindikasikan skala permasalahan yang jauh lebih besar dari yang diperkirakan.
Data yang dihimpun oleh Kementerian P2MI menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 1.014 kasus deportasi dan pencegahan keberangkatan. Namun, dalam beberapa bulan pertama tahun 2025, angka tersebut melonjak menjadi 2.040 kasus. Lonjakan ini memicu kekhawatiran serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di pelabuhan.
"Peningkatan yang signifikan ini menunjukkan bahwa Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi jalur utama bagi calon pekerja migran ilegal dari berbagai daerah," ujar Karding. Ia menambahkan bahwa para PMI ilegal ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, Lampung, dan Jawa.
Karding menekankan pentingnya peningkatan kemampuan petugas dalam melakukan profiling calon penumpang untuk mengidentifikasi dan mencegah keberangkatan PMI ilegal. Ia meyakini bahwa jumlah PMI ilegal yang berhasil lolos dari pemeriksaan mungkin jauh lebih tinggi dari data yang tercatat.
Untuk mengatasi masalah ini, Karding berencana untuk berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya memastikan integritas petugas yang bertugas di pelabuhan untuk mencegah praktik korupsi dan kolusi yang dapat memfasilitasi keberangkatan PMI ilegal.
Karding juga menyoroti dilema terkait penggunaan autogate di pelabuhan. Meskipun autogate dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, namun juga dapat mempersulit pengawasan terhadap PMI ilegal. Untuk mengatasi hal ini, Karding mengusulkan penempatan petugas di belakang autogate untuk melakukan profiling dan memfilter calon penumpang.
Dalam kunjungannya, Karding juga meninjau kondisi pos pelayanan PMI di pelabuhan. Ia menilai bahwa pos pelayanan tersebut kurang representatif dan meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyediakan fasilitas yang lebih baik. Karding menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang layak bagi para pekerja migran, mengingat kondisi kehidupan mereka yang seringkali sulit.
"Masalah pekerja migran hidupnya sudah susah, masa pelayanan juga susah," tegas Karding.
Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pemerintah berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di Pelabuhan Internasional Batam Centre untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
- Peningkatan kemampuan petugas dalam melakukan profiling calon penumpang.
- Koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak kepolisian.
- Memastikan integritas petugas yang bertugas di pelabuhan.
- Penempatan petugas di belakang autogate untuk melakukan profiling dan memfilter calon penumpang.
- Peningkatan fasilitas pos pelayanan PMI di pelabuhan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menekan angka keberangkatan PMI ilegal dan melindungi para pekerja migran dari praktik perdagangan manusia dan eksploitasi.