Pelaku Usaha Sound Horeg di Jawa Timur Sambut Baik Rencana HAKI dan Berjanji Taat Aturan

Pelaku Usaha Sound Horeg di Jawa Timur Sambut Baik Rencana HAKI dan Berjanji Taat Aturan

Surabaya, Jawa Timur - Industri sound horeg di Jawa Timur menunjukkan respon positif terhadap inisiatif pemberian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Timur. Para pelaku usaha di bidang ini menyatakan komitmen mereka untuk mengikuti semua regulasi yang berlaku jika HAKI tersebut resmi diterbitkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengakuan terhadap sound horeg sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan kreativitas anak bangsa.

Muzahidin Brewog, seorang pelaku sound horeg terkemuka asal Blitar, Jawa Timur, menyampaikan bahwa rencana penerbitan HAKI ini memang menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. "Sebelum ada rencana HAKI pun, pro dan kontra sudah menjadi bagian dari perjalanan sound horeg," ujarnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa para pelaku usaha sound horeg siap untuk mematuhi setiap ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Komitmen kami jelas, kami akan mengikuti aturan yang berlaku. Bagaimana pun pelaksanaannya nanti, kami akan menyesuaikan diri," imbuh Brewog. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini, para pelaku sound horeg di Jawa Timur telah berupaya untuk beroperasi sesuai dengan aturan yang ada, terutama saat tampil di berbagai acara perayaan atau karnaval. "Kami sudah mulai merambah ke Jawa Tengah, dan di sana pun sudah ada pembatasan dan perizinan yang harus dipenuhi. Kami selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak penyewa. Jika izinnya sudah keluar, barulah kami bisa tampil," jelasnya.

Dengan adanya rencana penerbitan HAKI ini, Brewog berharap agar masyarakat dapat lebih menerima sound horeg sebagai bagian dari karya seni dan budaya Indonesia. Ia mengakui bahwa selama ini masih ada sebagian kalangan yang belum bisa menerima keberadaan sound horeg. "Saya melihat bahwa orang-orang yang belum pernah mendengar atau melihat langsung sound horeg cenderung memiliki pandangan yang negatif. Namun, kami berharap dengan adanya HAKI ini, pandangan tersebut bisa berubah," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, sebelumnya menjelaskan bahwa pemberian HAKI untuk sound horeg ini meliputi hak cipta dan desain industri. "Sound horeg ini adalah sebuah nama, sebuah identitas yang lahir dari olah pikir dan karya anak bangsa. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita memberikan perlindungan hukum melalui HAKI," kata Haris.

Inisiatif Kemenkumham Jatim ini merupakan langkah penting dalam mendukung dan mengembangkan industri kreatif di Jawa Timur. Dengan adanya HAKI, diharapkan para pelaku sound horeg dapat lebih terlindungi dari pembajakan dan peniruan karya, serta memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan usaha mereka.