Korlantas Polri Siapkan Aplikasi Digital Terintegrasi: Reformasi Layanan dan Pengelolaan Data Kendaraan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah bersiap meluncurkan aplikasi digital terintegrasi yang disebut "Korlantas Digital Polri." Inisiatif ini bertujuan untuk merevolusi layanan publik dan meningkatkan efisiensi pengelolaan data kendaraan di seluruh Indonesia. Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menekankan bahwa aplikasi ini akan menjadi pusat data (data bank) utama bagi Korlantas dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), memastikan konsistensi dan aksesibilitas informasi bagi seluruh jajaran.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada acara analisis dan evaluasi Operasi Ketupat di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Irjen Agus menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mentransformasi Korlantas menjadi organisasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aplikasi Korlantas Digital Polri akan mencakup berbagai fitur penting, antara lain:
- Samsat Digital: Memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan bagi wajib pajak.
- National Traffic Management Center (NTMC): Menyediakan informasi lalu lintas terkini, membantu pengemudi merencanakan perjalanan dan menghindari kemacetan.
- E-Tilang: Memungkinkan pembayaran denda tilang secara elektronik, mengurangi interaksi langsung dan meminimalkan potensi penyimpangan.
- Integrasi ETLE: Mendukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement), meningkatkan disiplin pengemudi dan mengurangi pelanggaran.
Lebih lanjut, Irjen Agus menyoroti pentingnya sinkronisasi data kendaraan dalam aplikasi ini. Ia menekankan bahwa data yang akurat dan terpusat akan sangat membantu dalam berbagai aspek, termasuk:
- Peningkatan Forensik Kepolisian: Membantu penyelidikan tindak pidana yang melibatkan kendaraan bermotor, seperti pencurian kendaraan.
- Identifikasi Kendaraan Tidak Membayar Pajak: Memudahkan penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan yang lalai membayar pajak, meningkatkan pendapatan negara.
- Penanganan Kendaraan Hilang: Mempercepat proses pencarian dan identifikasi kendaraan yang dilaporkan hilang, membantu pemilik mendapatkan kembali aset mereka.
Irjen Agus juga mendorong jajarannya untuk berinovasi dan mengembangkan fitur-fitur tambahan yang dapat meningkatkan efektivitas aplikasi ini. Ia berharap Korlantas Digital Polri dapat menjadi platform yang komprehensif dan terpadu, yang memungkinkan seluruh jajaran Korlantas dan Ditlantas bekerja dengan data yang sama dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan integrasi data dan layanan yang lebih baik, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.