Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Barat Terjerat Kasus Asusila Santriwati

Ahmad Faisal, seorang tokoh yang dikenal sebagai pimpinan sebuah pondok pesantren di wilayah Gunung Sari, Lombok Barat, kini harus berhadapan dengan hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang melibatkan sejumlah santriwatinya.

Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polresta Mataram. Kamis (24/4/2025), Ahmad Faisal terlihat digiring ke ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, ia tampak tertunduk lesu saat dibawa oleh petugas.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari para korban yang berani bersuara. Motif yang digunakan oleh Ahmad Faisal dalam melakukan tindakan asusila ini disebut-sebut mirip dengan karakter dalam sebuah serial drama asal Malaysia yang tengah viral, Bidaah. Serial ini diduga menjadi pemicu keberanian para korban untuk mengungkapkan pengalaman pahit mereka.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, modus operandi yang dilakukan oleh Ahmad Faisal adalah dengan mendatangi kamar korban dan melakukan pelecehan dengan dalih pengusiran jin.

Penetapan Ahmad Faisal sebagai tersangka didasarkan pada dua laporan polisi yang masuk, masing-masing terkait dengan dugaan persetubuhan dan pencabulan. Total korban yang teridentifikasi dalam dua laporan tersebut mencapai 10 orang.

"Hari ini kasus ini sudah penyidikan, kami juga sudah menetapkan tersangka terkait dengan persetubuhan," kata Regi, Kamis (24/4/2025).

"Jadi kasus ini, ada dua laporan. Yang pertama, soal kasus persetubuhan dengan korban lima orang, dan pencabulan lima orang juga," imbuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian menduga bahwa jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang telah melapor. Sebagian besar korban disinyalir masih takut untuk mengungkapkan pengalaman traumatis mereka.

"Ya betul (banyak tempat), ada yang di kamar, di ruangan, dan ada di ruangan tertentu, kami masih melakukan pendalaman," ujar Regi terkait lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua santriwati, untuk segera melapor jika merasa anaknya menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Ahmad Faisal.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, atau wali santriwati yang merasa pernah jadi korban kami dengan lapang dada akan menerima laporan tersebut," tegas Regi.

Berikut adalah rincian kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian:

  • Tersangka: Ahmad Faisal (Pimpinan Pondok Pesantren)
  • Lokasi: Gunung Sari, Lombok Barat
  • Dugaan Tindakan: Pencabulan dan Persetubuhan
  • Jumlah Korban Terlapor: 10 Orang (5 Persetubuhan, 5 Pencabulan)
  • Motif: Pengusiran Jin (Dalih Pelecehan)

Proses hukum terhadap Ahmad Faisal akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.