KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pendidikan dan Usulkan Tiga Langkah Strategis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinannya atas penurunan skor Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024. Data menunjukkan penurunan menjadi 69,5 persen, sebuah indikasi yang mendorong KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang komprehensif.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa angka ini mencerminkan perlunya upaya perbaikan yang signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Indeks SPI ini menjadi tolok ukur kejujuran dan integritas dalam dunia pendidikan, dan penurunan skor menjadi sinyal penting untuk segera ditindaklanjuti. KPK telah merumuskan tiga poin rekomendasi utama yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Rekomendasi tersebut meliputi tiga dimensi utama:

  • Penguatan Karakter Individu: Dimensi ini menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan etika sejak dini pada setiap individu dalam sistem pendidikan. Upaya ini melibatkan pembentukan karakter yang kuat, sehingga tercipta generasi yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai anti-korupsi.
  • Perbaikan Ekosistem Pendidikan: Dimensi ini berfokus pada menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, transparan, dan akuntabel. Hal ini mencakup perbaikan sistem pengawasan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan penciptaan budaya yang mendukung integritas di seluruh lembaga pendidikan.
  • Peningkatan Tata Kelola: Dimensi ini menekankan pentingnya tata kelola yang baik, bersih, dan berintegritas dalam pengelolaan pendidikan. Hal ini mencakup perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa penurunan skor integritas pendidikan ini dipengaruhi oleh cakupan responden yang lebih luas, yaitu hingga tingkat kabupaten/kota. Hal ini memungkinkan masukan yang lebih komprehensif dan detail dalam survei. Skor 69,50 merupakan angka nasional, namun setiap kabupaten/kota memiliki skor integritas masing-masing.

Wawan menambahkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, survei hanya dilakukan di tingkat provinsi atau bahkan sampling nasional, sehingga jumlah responden tidak sebanyak tahun 2024. Dengan cakupan yang lebih luas, KPK mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi integritas pendidikan di seluruh Indonesia.

KPK berharap bahwa peluncuran indeks ini akan menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan yang signifikan dalam sistem pendidikan. Dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan integritas pendidikan di Indonesia dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.