Titik Terang Bagi Konsumen Meikarta: Pertemuan Fasilitasi Kementerian PKP Membawa Harapan Baru
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah proaktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi konsumen Meikarta. Pertemuan antara perwakilan konsumen dengan pihak pengembang, termasuk pimpinan Lippo Group sebagai induk perusahaan, difasilitasi oleh Kementerian PKP di Jakarta Pusat, Rabu (23/4). Pertemuan ini diharapkan menjadi angin segar bagi konsumen yang telah lama menanti kejelasan terkait unit yang telah mereka beli.
Fokus utama pertemuan adalah mencari solusi konkret terkait hak-hak konsumen. Beberapa opsi yang diajukan antara lain pengembalian dana (refund) dan penyelesaian pembangunan unit yang telah dijanjikan. Triyanto, salah seorang konsumen Meikarta, menyambut baik inisiatif Kementerian PKP. Ia berharap proses pengembalian dana yang telah dijanjikan dapat dipercepat. Triyanto telah menunggu selama delapan tahun dan berharap pengembalian dana lebih dari Rp 200 juta dapat segera terealisasi.
Triyanto juga menekankan perlunya kejelasan terkait administrasi dan pembebasan dari kewajiban hutang lainnya, mengingat unit yang dijanjikan belum pernah diterimanya. Ia berharap proses ini dapat mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap Meikarta dan pemerintah dalam menangani permasalahan serupa.
Senada dengan Triyanto, Christian Kurniawan, konsumen Meikarta lainnya, juga menaruh harapan besar pada pertemuan ini. Christian telah membeli unit Meikarta sejak 2018 dan mengalami beberapa kali relokasi unit dengan konsekuensi biaya tambahan. Ia mengungkapkan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 290 juta, ditambah kewajiban membayar cicilan bulanan sebesar Rp 3,8 juta agar riwayat kreditnya tetap terjaga.
Christian berharap hak-hak konsumen, terutama terkait pembatalan pembelian dan pengembalian dana, dapat segera diproses. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Pimpinan Lippo Group, James Riady, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Menteri PKP dalam menyelesaikan permasalahan Meikarta. Ia meyakini bahwa dengan dukungan semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan dan Meikarta dapat terus melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan.
Rincian Permasalahan Konsumen
Berikut adalah beberapa poin permasalahan konsumen yang terungkap:
- Keterlambatan Serah Terima Unit: Konsumen telah membayar unit sejak lama, bahkan ada yang sejak 2017, namun unit belum diterima.
- Relokasi Unit Berulang: Konsumen diminta untuk relokasi unit beberapa kali, bahkan dengan konsekuensi biaya tambahan.
- Kerugian Finansial: Konsumen mengalami kerugian akibat bunga bank yang tidak diakui dan biaya tambahan relokasi.
- Kewajiban Cicilan: Konsumen terpaksa terus membayar cicilan agar riwayat kredit tidak terpengaruh, meskipun unit belum diterima.
- Kurangnya Transparansi: Progres pembangunan unit tidak jelas dan informasi yang diberikan tidak memadai.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan titik terang segera muncul dan hak-hak konsumen Meikarta dapat segera dipenuhi. Kementerian PKP diharapkan terus mengawal proses penyelesaian ini demi terciptanya keadilan dan kepastian bagi konsumen.