Aksi Balap Liar di Pasar Rebo Berujung Kerusakan Properti dan Penganiayaan Ringan
Aksi Balap Liar di Pasar Rebo Berujung Kerusakan Properti dan Penganiayaan Ringan
Warga di Jalan Raya Bogor KM 28, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dihantui aksi balap liar yang semakin meresahkan. Puncaknya terjadi pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025, ketika sekelompok remaja yang tengah menggelar balap liar merespon teguran warga dengan tindakan anarkis. Bukan hanya melempari rumah Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Pekayon dengan batu hingga menyebabkan kerusakan pagar, mereka juga melukai beberapa warga dengan lemparan asbes.
Menurut Yani (48), adik ipar Ketua RT yang rumahnya bersebelahan dan terdampak langsung insiden tersebut, aksi balap liar tersebut telah berlangsung hampir setiap hari. Keluarga Yani telah beberapa kali mencoba menegur para remaja tersebut. Dua minggu sebelum kejadian, polisi sempat membubarkan aksi serupa dan membawa para remaja ke kantor polisi. Namun, hal itu tak menjadi efek jera. Pada dini hari Rabu, suami Yani kembali menegur para pembalap liar yang bising menjelang waktu sahur. Alih-alih berhenti, para remaja tersebut justru semakin beringas. Mereka melempari rumah dengan batu, mengakibatkan kerusakan pada pagar, tembok, halaman, bahkan mobil milik Yani mengalami lecet. Lebih parah lagi, lemparan asbes yang dilakukan suami Yani untuk membubarkan kerumunan justru mengenai beberapa anggota keluarga Yani, mengakibatkan luka ringan pada kaki.
Kronologi Kejadian:
- Aksi balap liar berlangsung di Jalan Raya Bogor KM 28.
- Warga, termasuk suami Yani, menegur para pembalap liar karena kebisingan.
- Para remaja merespon teguran dengan melempari rumah dengan batu dan asbes.
- Pagar rumah mengalami kerusakan, beberapa warga mengalami luka ringan.
- Polisi datang dan membubarkan keributan.
Meskipun mengalami kerugian materiil dan fisik, Yani memilih untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia berharap peningkatan keamanan dan pengawasan dari pihak berwajib serta kerja sama yang lebih intensif antara warga, polisi, dan TNI dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kejadian ini menunjukkan betapa meresahkannya aksi balap liar yang tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindak kekerasan dan kerugian material. Perlu adanya langkah-langkah tegas dan terpadu untuk mengatasi masalah ini.
Meskipun Yani tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, beredar kabar di media sosial, khususnya Instagram @info.jakartatimurr, yang memberitakan perusakan rumah ketua RT dan pelakunya yang diduga sebagai para remaja yang melakukan balap liar tersebut.