Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto Ditangkap, Jumlah Korban Diduga Lebih dari Satu
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur menggemparkan warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Seorang pria bernama Elyas Yasak, yang dikenal dengan sapaan Pakde (50), diduga kuat melakukan serangkaian tindakan tidak senonoh terhadap sejumlah anak-anak. Ironisnya, jumlah korban yang teridentifikasi hingga saat ini mencapai delapan orang, termasuk dua orang wanita dewasa yang dahulu menjadi korban saat masih remaja.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang korban, seorang gadis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Menurut pengakuan korban, ia telah menjadi sasaran nafsu bejat Pakde sejak masih duduk di kelas 5 SD, dan berulang kali dicabuli hingga terakhir kali pada tanggal 10 April lalu. Ayah korban, TB (32), mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, jumlah korban dari tindakan pelaku diperkirakan mencapai delapan orang. Seluruh korban tersebut merupakan tetangga pelaku di wilayah Kecamatan Kemlagi.
TB menambahkan, dari delapan korban tersebut, lima di antaranya diduga menjadi korban pencabulan saat masih anak-anak beberapa tahun silam. Saat ini, para korban tersebut telah menikah dan berusia dewasa. Korban-korban yang saat itu masih remaja, tidak berani mengungkapkan kejadian yang menimpa mereka hingga akhirnya menikah. Saat ini, baru dua korban yang berani melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota. Pihak kepolisian sendiri tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
Ipda Slamet Haryono, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, mengimbau kepada para korban lain untuk segera melaporkan kejadian yang dialami agar kasus ini dapat diusut tuntas. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada para korban agar berani mengungkapkan kebenaran.
Daftar Korban:
- Korban pertama: Gadis berusia 13 tahun
- Korban kedua: Wanita dewasa (korban saat remaja)
- Korban ketiga: Wanita dewasa (korban saat remaja)
- Lima korban lainnya: Identitas belum diketahui
Tindakan Kepolisian:
- Menerima laporan dari korban dan keluarga
- Melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
- Mengumpulkan bukti-bukti terkait
- Mengimbau korban lain untuk melapor
- Melakukan pengembangan kasus