Pengakuan Mantan Anggota Bawaslu: Serah Terima Suap untuk Wahyu Setiawan di Toilet Mal Pejaten Village
Dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, terungkap fakta baru mengenai aliran dana yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memberikan keterangan mengejutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menurut kesaksian Tio, ia menyerahkan uang senilai 19.000 dollar Singapura kepada Wahyu Setiawan di sebuah toilet yang terletak di Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Penyerahan ini dilakukan setelah pertemuan antara Saeful, yang disebut sebagai mantan kader PDI-P, dengan Wahyu. Tio menjelaskan bahwa perannya hanyalah sebagai perantara yang ditugaskan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu.
"Setelah pembicaraan dengan... Kan karena Saeful (eks kader PDI-P) sebenarnya yang ingin ketemu (Wahyu). Kalau saya kan hanya disuruh menyerahkan uang (ke Wahyu)," ujar Tio dalam persidangan.
Lebih lanjut, Tio mengisahkan bahwa ia mendekati Wahyu di toilet setelah pertemuan tersebut. "Dan setelah mereka selesai bicara, baru saya jalan menuju toilet (di Pejaten Village). Karena katanya Wahyu mau ke toilet. Ya sudah saya sampaikan (uangnya) di situ di dekat toilet," ungkapnya.
Tio menegaskan bahwa jumlah uang yang diserahkannya kepada Wahyu adalah 19.000 dollar Singapura. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan Wahyu dengan uang tersebut di dalam toilet. Tio hanya menerima kembali sebagian kecil uang dari Wahyu.
"Uang itu, amplop itu saya langsung kasih. Dia ke dalam ke toilet. Saya enggak tahu ngapain. Kemudian saya berasumsi yang dia kasih kemudian ke saya itu adalah uang dari itu. Saya enggak asumsi. Karena saya enggak minta dia ngambil. Karena dia kasih ke saya itu 3 lembar 1.000 dollar," jelas Tio.
Menurut Tio, Wahyu memberikan uang sebesar 3.000 dollar Singapura kepadanya dengan alasan untuk biaya anak-anak dan membantu biaya tahlilan atas meninggalnya mertua Tio. Dengan demikian, Tio berasumsi bahwa sisa uang yang diterima Wahyu adalah 16.000 dollar Singapura.
Berikut adalah poin-poin penting dari kesaksian Agustiani Tio Fridelina:
- Penyerahan Uang: Tio menyerahkan 19.000 dollar Singapura kepada Wahyu Setiawan di toilet Mal Pejaten Village.
- Peran Tio: Tio mengaku hanya sebagai perantara yang ditugaskan menyerahkan uang.
- Tujuan Uang: Tio tidak mengetahui tujuan pasti dari uang tersebut.
- Pemberian Kembali: Wahyu memberikan 3.000 dollar Singapura kepada Tio untuk keperluan pribadi.
- Asumsi Sisa Uang: Tio berasumsi Wahyu masih memiliki 16.000 dollar Singapura setelah memberikan sebagian kepadanya.
Kasus ini terus bergulir dengan berbagai fakta baru yang terungkap di persidangan. Kesaksian Agustiani Tio Fridelina ini menambah kompleksitas dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah pejabat terkait.