DPR Soroti Kehadiran TNI di Kampus: Hindari Tindakan Represif dan Intimidatif

Dewan Perwakilan Rakyat Mengingatkan TNI untuk Menghindari Tindakan Represif di Lingkungan Kampus

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan perhatian khusus terhadap fenomena Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang semakin sering terlihat di lingkungan kampus. Hal ini menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Maret 2025 lalu. Salah satu kejadian yang menjadi sorotan adalah kedatangan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508 Depok, Kolonel Iman Widhiarto, ke Universitas Indonesia (UI) pada tanggal 16 April 2025, saat mahasiswa tengah mengadakan Konsolidasi Nasional Mahasiswa.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya bagi TNI untuk tidak melakukan intervensi terhadap kegiatan mahasiswa, terutama yang bersifat represif atau mengancam. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa tujuan awal kehadiran TNI di kampus, yaitu untuk menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, dan cinta tanah air, justru dapat tercoreng jika terjadi tindakan-tindakan di luar koridor tersebut. Lalu Hadrian Irfani juga menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) perlu mengambil langkah antisipatif jika ada indikasi tindakan represif TNI terhadap mahasiswa di lingkungan kampus.

Komisi X DPR sendiri masih memiliki pandangan positif terhadap keterlibatan TNI di kampus. Mereka berharap bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang wawasan kebangsaan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. "Tentu kita husnuzan saja bahwa maksud dan tujuannya sebenarnya ingin menanamkan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa-mahasiswi kita yang ada hari ini di kampus. Ingin menanamkan kecintaan terhadap tanah air, ingin menanamkan bela negara," kata Lalu.

Tanggapan Kemendiktisaintek Terkait Isu TNI Masuk Kampus

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memberikan tanggapannya terkait isu kehadiran TNI di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa kampus merupakan ruang terbuka bagi siapa saja yang ingin menjalin kerja sama atau memberikan materi, termasuk TNI. Menurutnya, kolaborasi antara kampus dan berbagai pihak, termasuk TNI, telah berjalan dengan baik selama ini, terutama dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

"Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian," ujar Brian.

Brian Yuliarto menjelaskan bahwa kampus memiliki peran penting dalam memperluas riset dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia mencontohkan kerja sama antara Kemendiktisaintek dengan PT Pindad, sebuah perusahaan industri pertahanan, yang melibatkan TNI dalam pengembangan teknologi dan kemandirian industri senjata.

Klarifikasi Universitas Indonesia Terkait Kehadiran TNI di Kampus

Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial mengenai kehadiran anggota TNI di Universitas Indonesia (UI) saat berlangsung kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pihak rektorat UI telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak mengundang TNI untuk hadir di area kampus tersebut. Kehadiran sejumlah anggota TNI di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI pada tanggal 16 April lalu, saat mahasiswa sedang mengadakan Konsolidasi Nasional Mahasiswa, menjadi perhatian publik.

Dalam forum tersebut, hadir perwakilan BEM dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia yang membahas isu-isu kebangsaan. Kehadiran TNI di tengah kegiatan mahasiswa ini memicu berbagai reaksi dan diskusi di kalangan masyarakat.