Pembunuhan Pria di Tangerang Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Identifikasi Korban

Kasus penemuan mayat pria dalam karung di selokan wilayah Batu Ceper, Tangerang, menemui titik terang. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku pembunuhan. Korban diketahui bernama Al-Bashar, seorang pria berusia 32 tahun yang berasal dari Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.

Penangkapan pelaku berinisial N alias R (23) dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif. N ditangkap di kawasan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Menurut keterangan polisi, N merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

Motif pembunuhan diduga kuat karena permasalahan pekerjaan di tempat korban dan pelaku bekerja, yaitu sebuah konveksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian.

AKBP Dicky Partofan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa identifikasi korban berhasil dilakukan setelah olah TKP. Jenazah Al-Bashar telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi penangkapan pelaku dan motif pembunuhan yang berkaitan dengan masalah pekerjaan. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menambahkan bahwa penangkapan N dilakukan pada Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Penemuan mayat Al-Bashar bermula ketika warga sekitar mencium bau tidak sedap di sekitar Jalan Daan Mogot Km 21, wilayah hukum Polsek Batuceper. Setelah ditelusuri, sumber bau berasal dari sebuah karung yang berada di pinggir selokan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, membenarkan penemuan mayat tersebut pada Selasa (22/4) lalu.

Saat ini, pelaku N alias R masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus pembunuhan ini. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.