Febriany Eddy Nakhodai BKI, Tinggalkan Kursi CEO Vale Indonesia
Pergantian pucuk pimpinan terjadi di PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Febriany Eddy resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Direktur dan CEO perusahaan tambang nikel tersebut. Pengunduran diri Febriany ini berkaitan erat dengan penunjukannya sebagai Direktur di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.
Informasi ini diungkapkan secara resmi oleh Vale Indonesia melalui keterbukaan informasi pada hari Kamis, 24 April 2025. Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa pengangkatan Febriany Eddy sebagai Direktur BKI mengharuskan dirinya untuk melepas jabatannya di Vale Indonesia. Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang larangan rangkap jabatan bagi anggota Direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terdapat larangan rangkap jabatan oleh anggota Direksi pada suatu badan usaha milik negara (BUMN)," jelas Corporate Secretary INCO, Wiwik Wahyuni, dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Wiwik Wahyuni menambahkan bahwa Anggaran Dasar Vale Indonesia juga mengatur hal serupa. Jabatan anggota Direksi perusahaan tidak dapat dilanjutkan apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan ini diperkuat dengan surat pemberitahuan pengunduran diri yang diajukan oleh Febriany Eddy kepada perusahaan.
Sebelumnya, nama Febriany Eddy juga sempat mencuat seiring dengan pengumuman struktur lengkap pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani. Dalam susunan tersebut, Febriany Eddy didapuk sebagai Managing Director Danantara.
Sebagai informasi tambahan, BKI sendiri merupakan perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) Danantara. Penunjukan BKI sebagai holding operasional ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.
Pada penghujung Maret 2025, terjadi pengalihan saham seri B dari 10 emiten BUMN ke BKI. Langkah strategis ini melibatkan sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, meliputi:
- Perbankan:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN)
- Konstruksi:
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- Telekomunikasi: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
- Industri Semen: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
- Industri Baja: PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)
- Transportasi Udara: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), melakukan pengalihan saham seri B dan seri C.