Investigasi Gudang Rokok Ilegal di Kubu Raya Digelar Bea Cukai Kalbagbar

Pihak berwenang tengah menyelidiki dugaan keberadaan gudang yang menyimpan rokok ilegal di wilayah Kubu Raya, Kalimantan Barat. Gudang tersebut, yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Modern Borneo Business Icon, Jalan Mayor Alianyang, diduga kuat menyimpan rokok dengan pita cukai palsu.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) telah mengonfirmasi perihal temuan ini dan menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi mendalam. "Tentu akan kami dalami terkait isu gudang rokok ilegal ini," ujar Kepala Seksi Humas DJBC Kalbagbar, Murtini, kepada awak media pada Rabu (23/4/2025).

Saat ini, DJBC Kalbagbar sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk memperjelas kasus ini. Menurut Murtini, informasi awal yang diterima masih belum lengkap, sehingga pendalaman lebih lanjut sangat diperlukan. Pihaknya meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang komprehensif.

Murtini menegaskan bahwa Bea dan Cukai tidak akan menoleransi peredaran barang-barang ilegal, termasuk rokok ilegal. Dia menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terkait dengan peredaran barang ilegal.

"Kami tidak pernah main-main dalam menindak peredaran rokok ilegal. Beberapa kasus sudah berhasil diungkap seperti di Kabupaten Sambas dan Ketapang," tegasnya.

Informasi mengenai gudang ini mencuat setelah lembaga pengawas independen melakukan pemantauan pada Kamis, 17 April 2025. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kontainer berisi ratusan karton rokok berbagai merek yang menggunakan pita cukai yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi resmi. Temuan ini memunculkan indikasi kuat adanya pemalsuan pita cukai.

Seorang pekerja di gudang tersebut, yang mengaku bernama A, menyatakan bahwa dirinya hanya bekerja dan tidak bertanggung jawab atas isi kontainer. Ia menambahkan bahwa atasannya sedang berada di luar negeri.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.