Empat Tersangka Penculikan Santri di Pasuruan Terindikasi Konsumsi Sabu
Empat Tersangka Penculikan Santri di Pasuruan Terindikasi Konsumsi Sabu
Kasus penculikan seorang santri berinisial MS (18) dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Metal) di Rejoso, Pasuruan, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan ini. Lebih mengejutkan, keempat tersangka tersebut terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan ketujuh orang tersebut dilakukan pada hari Selasa (22/4) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kebomas, Gresik. Diduga, mereka sempat menggelar pesta sabu sebelum akhirnya diciduk oleh pihak berwajib. Guna memastikan dugaan tersebut, seluruhnya telah menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa ketujuh orang tersebut positif mengonsumsi sabu.
"Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang yang kami amankan dinyatakan positif narkoba jenis sabu," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam kasus penculikan santri tersebut. Sementara itu, tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Namun, karena ketiganya juga terbukti positif mengonsumsi narkoba, kasus mereka akan dilimpahkan ke Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.
Insiden penculikan santri Ponpes Metal ini terjadi pada hari Senin (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak pondok pesantren baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 23.30 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku, yang berujung pada penangkapan di wilayah Gresik.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif penculikan dan peran masing-masing tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang mungkin melibatkan para tersangka.