Kepala Otorita IKN Soroti Koordinasi sebagai Kunci Keberhasilan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut sebagai bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan mewujudkan visi Indonesia 2045. Pemerintah menargetkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 dan saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur fisik serta penataan sistem pemerintahan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa kompleksitas pembangunan fisik IKN relatif lebih mudah diatasi dibandingkan tantangan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah dan pengawasan pelaksanaan di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan kelancaran proyek.
Fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif, yang dianggap sebagai pilar penting dalam menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang lengkap. Pembangunan gedung untuk DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta perumahan bagi anggota DPR dan hakim direncanakan dimulai pada tahun 2025. Proyek ini tidak hanya mencakup pembangunan gedung perkantoran, tetapi juga ekosistem pendukung seperti jalan dan fasilitas perumahan yang dirancang untuk mendukung operasional pemerintahan.
Desain awal yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang dalam proses revisi sesuai dengan arahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pemerintah telah membentuk tim desain khusus untuk memastikan bahwa desain akhir mencerminkan visi kepala negara.
Anggaran tahap kedua sebesar Rp 48,8 triliun telah dialokasikan untuk menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif, termasuk akses ke Wilayah Perencanaan (WP) 2. Dana ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung, seperti jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan fasilitas publik.
Basuki Hadimuljono memaparkan bahwa progres pembangunan IKN dari 109 paket APBN periode 2020–2024 telah mencapai 61,7 persen. Hingga tahun 2024, sejumlah infrastruktur utama, seperti Istana Presiden, jalan tol, dan 27 tower rumah susun (rusun) untuk ASN, dalam tahap penyelesaian.
Pada tahun 2025, Otorita IKN juga akan memulai lelang baru senilai Rp 5,3 triliun untuk jalan di KIPP 1A, 1B, 1C, serta penataan kawasan Sepaku agar terhindar dari kekumuhan. Selain APBN, investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 132 triliun turut mendukung pembangunan IKN. Investor dari Indonesia, Malaysia, dan China terlibat dalam berbagai proyek, termasuk pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), apartemen, rumah tapak, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Investasi swasta murni untuk hotel, retail, dan sektor makanan-minuman juga mulai berjalan, dengan groundbreaking tahap kesembilan senilai Rp 6,49 triliun pada April 2025.
Selain tantangan koordinasi dan pengawasan, Otorita IKN juga menghadapi penyesuaian tata kelola akibat penambahan jumlah kementerian (dari 34 menjadi 48) di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Perubahan ini memengaruhi perencanaan ekosistem pemerintahan. Revisi desain infrastruktur legislatif dan yudikatif juga membutuhkan waktu untuk memastikan keselarasan dengan visi nasional.
Pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, yang diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2022, menambah kompleksitas. Namun, Otorita IKN akan terus mempersiapkan pembentukan Pemdasus ini melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Persiapan menyangkut inisiasi wilayah dan pengkodean wilayah (WT), sebagai langkah awal menuju otonomi khusus IKN pada 2028.
Basuki Hadimuljono menekankan bahwa koordinasi lintas instansi harus berjalan mulus untuk memastikan tata kelola pemerintahan siap mendukung deklarasi IKN sebagai ibu kota politik.