Kementerian Kehutanan Lepas Liarkan Enam Orang Utan di Kalimantan Timur, Perkuat Komitmen Pelestarian Hutan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Baru-baru ini, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memimpin langsung pelepasliaran enam individu orang utan di kawasan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada hari Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menjaga populasi satwa dilindungi dan kelestarian hutan sebagai habitatnya.
Proses pelepasliaran ini tidaklah mudah. Menteri Raja Juli Antoni, didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Kemenhut seperti Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, serta CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite, harus menempuh perjalanan melalui sungai menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton. Selanjutnya, rombongan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi pelepasliaran. Menteri Raja Juli Antoni secara simbolis membuka kandang salah satu orang utan betina bernama Mikhayla yang berusia 10 tahun.
Menteri Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pelepasliaran ini. Beliau berharap keenam orang utan tersebut dapat hidup bahagia di habitat aslinya. “Saya bersyukur kita masih bisa melepasliarkan 6 orang utan. Mudah-mudahan mereka menjadi orang utan yang bahagia karena kembali ke tempat asalnya, tempat yang sesungguhnya, rumah mereka sebenarnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada tanggal 22 April, Menteri Raja Juli Antoni telah melepas rombongan yang membawa keenam orang utan menuju lokasi pelepasliaran. Enam individu orang utan yang dilepasliarkan terdiri dari tiga jantan dan tiga betina dengan rentang usia antara 10 hingga 31 tahun. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kemenhut untuk terus meningkatkan upaya konservasi dan pelestarian hutan.
Menteri Raja Juli Antoni juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi tantangan bagi Kementerian Kehutanan untuk lebih serius dalam menjaga ekosistem, kelestarian hutan, dan satwa yang ada di dalamnya. Upaya menjaga populasi orang utan, menurutnya, memerlukan perhatian khusus terhadap pelepasan kawasan. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
"Ada kebahagiaan, karena kita bisa merilis 6 orang hutan, mereka akan kembali ke habitatnya, tapi sekaligus ini juga tantangan bagi kami untuk lebih serius lagi, menjaga kelestarian hutan, ekosistem dan satwa lainnya sehingga tidak banyak yang kemudian harus dikonservasi," ujar Menhut.
Menhut mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga populasi orang utan yakni memperketat pelepasan kawasan. Menhut Raja Antoni menyebut terdapat 3 elemen yang perlu diperhatikan yakni hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.
"Kita harus ketat dalam pelepasan kawasan, ada norma-norma yang harus kita ikuti, pembangunan itu memang tidak boleh henti karena itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi dan itu memang diperlukan oleh bangsa ini, tapi saat bersamaan kita juga harus memastikan alam harus lestari karena itulah pemberian tuhan untuk kita bersama-sama maka harus kita jaga bersama-sama untuk anak cucu kita, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti," tuturnya.
Menteri Raja Juli Antoni menekankan bahwa ketiga elemen ini harus berjalan beriringan melalui kerjasama dan kolaborasi antar berbagai pihak. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama dengan yayasan, pihak swasta, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa di Indonesia.