Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Diciduk Saat Terlelap

Tim gabungan dari Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk N alias R (23), terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/4/2025) dini hari.

Operasi penangkapan berlangsung dramatis. Sejumlah petugas berpakaian sipil mengepung rumah kontrakan pelaku. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa respons, petugas memutuskan untuk mendobrak masuk. Di dalam kontrakan yang remang-remang, petugas mendapati pelaku sedang tertidur pulas di atas kasur. Tanpa memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perlawanan, petugas langsung mengamankannya dan memborgol kedua tangannya. Pelaku yang tampak linglung hanya bisa tertunduk saat digiring keluar dari kontrakan dan dimasukkan ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penemuan mayat dalam karung tersebut menggegerkan warga sekitar Jalan Daan Mogot KM 21 pada Selasa (22/4/2025) pagi. Jasad pria tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang signifikan. Tim forensik dari RSUD Kabupaten Tangerang menemukan:

  • Luka terbuka di bagian kepala.
  • Luka pada rahang kanan dan kiri.
  • Luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
  • Luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.