Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional, Buka Saluran Aduan Publik
Pertamina Jamin Kualitas BBM Sesuai Standar, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, memberikan jaminan tegas terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipasarkan perusahaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul rangkaian proses hukum yang tengah berjalan terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Mantiri menekankan komitmen Pertamina untuk memastikan produknya selalu memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai bukti nyata, Mantiri memaparkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS. Sebanyak 75 sampel BBM dari berbagai jenis dan tingkat oktan (RON) telah diambil dari 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan (Jabodetabek), serta dari Terminal BBM Pertamina Plumpang. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel BBM Pertamina, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98), telah memenuhi spesifikasi yang disyaratkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Uji Kualitas Berkelanjutan dan Saluran Pengaduan Publik:
Meskipun hasil uji laboratorium telah menunjukkan kepatuhan terhadap standar nasional, Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan. Mantiri menyatakan bahwa perusahaan akan melakukan uji laboratorium secara berkala dan menyeluruh di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan konsistensi kualitas BBM yang dipasarkan dan menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Pertamina membuka saluran pengaduan publik untuk menerima laporan dan masukan masyarakat terkait kualitas BBM atau praktik operasional di lapangan. Selain call center yang telah tersedia di nomor 135, masyarakat dapat menghubungi langsung nomor telepon seluler pribadi Direktur Utama Pertamina di 081417081945. Nomor ini dapat dihubungi melalui SMS dan dalam waktu dekat akan difungsikan juga untuk komunikasi via aplikasi WhatsApp. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Kasus Hukum sebagai Momentum Perbaikan:
Manitri memandang kasus hukum yang tengah dihadapi Pertamina sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan peningkatan di berbagai bidang. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja perusahaan. Semua laporan dan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pertamina guna memastikan kualitas pelayanan yang optimal dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Langkah-langkah yang diambil Pertamina untuk menjamin kualitas BBM:
- Pengujian laboratorium independen oleh LEMIGAS.
- Pengambilan sampel dari berbagai lokasi, termasuk terminal BBM dan SPBU.
- Pengujian berbagai jenis BBM dengan tingkat RON yang berbeda.
- Komitmen untuk melakukan uji laboratorium secara berkala dan menyeluruh di seluruh SPBU di Indonesia.
- Pembukaan saluran pengaduan publik melalui call center dan nomor telepon seluler Direktur Utama.
Pertamina menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas produk dan pelayanan serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.