KPK Usut Keterlibatan Pihak Luar Daerah dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jangkauan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Upaya ini ditunjukkan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan indikasi kuat adanya keterlibatan pihak-pihak di luar Pemerintah Kabupaten OKU dalam praktik korupsi tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan saksi dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum yang diduga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU.
"Sepanjang yang saya ketahui ada pihak-pihak atau oknum yang terlibat dimana oknum ini memang bukan bagian dari pegawai Pemkab OKU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, KPK belum bersedia mengungkap secara rinci identitas maupun peran spesifik dari oknum yang dimaksud. Fokus saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pihak luar daerah tersebut. Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
Sebelumnya, pada hari Selasa (22/4), KPK juga telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini. Penyidikan kasus ini terus berjalan dengan penetapan enam orang sebagai tersangka, yang terdiri dari:
- Anggota DPRD OKU:
- Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III
- M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III
- Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II
- Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
- Pihak Swasta:
- M Fauzi alias Pablo (MFZ)
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS)
Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.