Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nontunai Berkelanjutan: Tantangan dan Prospek
Pemerintah terus berupaya untuk merealisasikan sistem pembayaran tol nontunai tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Wacana penerapan MLFF kembali mencuat setelah terjadinya kepadatan lalu lintas yang signifikan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa implementasi MLFF masih dalam tahap pengkajian mendalam. Selain itu, sistem MLFF perlu diintegrasikan dengan mekanisme pembayaran yang sudah ada.
"Saat ini, kami masih melakukan pengkajian secara komprehensif. Hal ini tidak hanya terkait dengan pembayaran tol itu sendiri, tetapi juga integrasinya dengan sistem lain yang relevan," ujar Diana kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/4/2025).
Salah satu penyebab utama kemacetan adalah kurangnya saldo uang elektronik (e-toll) pada pengemudi. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan penambahan mesin pengisian e-toll di area istirahat atau gerbang tol.
"Dengan adanya mesin pengisian e-toll yang memadai, para pengguna jalan tol dapat dengan mudah mengisi saldo mereka. Ini penting terutama bagi mereka yang jarang melakukan perjalanan jauh dan kurang familiar dengan sistem pembayaran tol. Mereka mungkin tidak tahu cara membayar atau berapa tarif yang harus dibayarkan. Masalah-masalah seperti ini seringkali menjadi penyebab utama kemacetan," jelasnya.
Implementasi sistem pembayaran tol nontunai tanpa henti telah mengalami penundaan selama kurang lebih dua tahun. Berbagai kendala muncul, mulai dari permasalahan internal di Roatex Indonesia Toll System (RITS) hingga uji coba tertutup yang belum berhasil. Akibatnya, target implementasi sistem baru ini terus mengalami kemunduran.
Padahal, sistem pembayaran tol nontunai tanpa henti telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembayaran tol tanpa setop juga telah resmi menjadi salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol resmi ditetapkan dan diberlakukan pada tanggal 20 Mei 2024.
Berikut adalah beberapa tantangan utama dalam implementasi MLFF:
- Integrasi sistem pembayaran: Mengintegrasikan MLFF dengan sistem pembayaran yang sudah ada merupakan tantangan kompleks yang memerlukan koordinasi antar berbagai pihak.
- Ketersediaan saldo e-toll: Memastikan ketersediaan saldo e-toll yang cukup bagi pengguna jalan tol adalah kunci untuk mencegah kemacetan.
- Infrastruktur yang memadai: Pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti mesin pengisian e-toll dan sistem pendukung lainnya, sangat penting untuk keberhasilan MLFF.
- Sosialisasi kepada masyarakat: Melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat tentang cara penggunaan MLFF dan manfaatnya juga merupakan hal yang krusial.
Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, pemerintah berharap dapat segera merealisasikan sistem pembayaran tol nontunai tanpa henti dan meningkatkan efisiensi serta kelancaran lalu lintas di jalan tol seluruh Indonesia.