Wanita di Kutai Timur Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur menggemparkan wilayah Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Seorang wanita berinisial IY (30) ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun.

Kejadian bermula pada Kamis, 18 April lalu, di kediaman korban. Pelaku, yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap, kerap menumpang di rumah keluarga korban. Kedekatan pelaku dengan keluarga korban membuat mereka tidak menaruh curiga. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan oleh IY.

Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Erik menambahkan, mengingat kebiasaan pelaku yang sering berpindah-pindah tempat tinggal, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. "Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Sangkulirang dan sekitarnya, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika merasa menjadi korban atau mengetahui adanya anak-anak lain yang menjadi korban dari pelaku," ujar Iptu Erik.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan yang dihimpun, malam sebelum kejadian, IY meminta izin kepada orang tua korban untuk menginap di rumah mereka. Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi karena orang tua korban sedang bekerja. Situasi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. IY diduga melakukan tindak asusila yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan.

Orang tua korban yang curiga melihat bercak darah pada pakaian anaknya segera membawa korban ke puskesmas terdekat. Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban mengalami luka akibat perbuatan cabul.

"Saat orang tua korban membawa anaknya ke kamar mandi, mereka melihat adanya bercak darah. Awalnya, mereka mengira itu hanya masalah biasa, tetapi setelah beberapa kali mengganti pakaian, pendarahan tidak kunjung berhenti. Akhirnya, mereka memutuskan untuk membawa korban ke puskesmas," jelas Erik.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IY. Saat penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bahkan membawa senjata tajam.

Pendalaman Kasus

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pelaku dan mencari kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui kondisi psikologisnya.

  • Pemeriksaan Saksi
  • Visum Et Repertum
  • Penyitaan Barang Bukti

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi tindak kekerasan atau pelecehan seksual.