Diduga Aksi Sabotase, Belasan Kamp Penambangan Emas Ilegal di Timika Ludes Terbakar
Gelombang aksi pembakaran melanda area penambangan emas ilegal di Tanggul Timur, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sepuluh kamp yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan operasional para pendulang emas ludes dilalap api dalam dua hari berturut-turut, yakni Senin (21/4/2025) dan Selasa (22/4/2025).
Menurut keterangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Djemi Reinhard, Kapolsek Kuala Kencana, insiden pertama terjadi pada hari Senin dengan menghanguskan lima kamp. Keesokan harinya, api kembali berkobar dan meludeskan lima kamp lainnya. Tim gabungan yang berupaya mencapai lokasi kejadian pada hari Selasa mendapati kepulan asap tebal dari arah tanggul timur, mengindikasikan kebakaran yang sedang berlangsung.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, pelaku pembakaran diduga berjumlah sekitar 30 orang. Motif di balik aksi pembakaran ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat kejadian, tidak ada seorang pun berada di dalam kamp, sehingga tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan meliputi alat-alat pendulangan emas yang turut terbakar.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi sabotase ini. Insiden ini menambah daftar panjang permasalahan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Papua, yang seringkali memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan.